Hal itu disampaikan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran kepada media melalui jaringan WhatsApp-nya, Jumat (27/03/2020) malam. Bupati Stefanus menjelaskan, alokasi anggaran tersebut sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam instruksi tersebut, Presiden dan Mendagri meminta para kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota agar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada tetapi tetap efisien, efektif, berdaya guna dan berhasil guna.
Menurut Bupati Stefanus, untuk sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan dinas teknis terkait sudah membuat rancangan anggaran sebesar Rp16 miliar namun anggaran tersebut masih bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan yang ada.
“Nominal yang ada masih dalam bentuk rancangan. Kita segera bahas, setelah mencermati kebutuhan yang diajukan instansi-instansi teknis,” urai Bupati Stefanus.
Bupati yang mantan Kadis Kesehatan Propinsi NTT tersebut lebih jauh mengingatkan masyarakat tetap waspada dalam menghadapi virus corona dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat terutama selalu mencuci tangan, jaga jarak, hindari perkumpulan dalam jumlah banyak dan tetap di rumah sampai batas waktu tertentu.
“Masyarakat jangan panik, selalu menaati atau mengikuti instruksi pemerintah. Semua yang dilakukan pemerintah demi kebaikan bersama,” katanya.
Bupati yang lazim disapa SBS itu mengatakan, penyebaran Covid-19 sangat cepat. Sehingga, perlu ada langkah-langkah preventif dan proteksi diri sehingga wabah yang mematikan bisa teratasi dan cepat berlalu.
“Masyarakat Malaka harus perang melawan Covid-19, tidak hanya aparat kepolisan,TNI dan tenaga kesehatan tetapi juga para wartawan. Wartawan harus memberikan informasi-informasi yang akurat dan valid kepada publik,” demikian Bupati Stefanus. (timorline/bp)