NTTsatu.com – LEWOLEBA – Untuk mempertajam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2017-2022 maka Pemkab Lembata ingin mendapatkan masukan dan penajaman dari para akademisi.
Pemerintah Lembata mempertimbangkan, sebelum diajukan ke DPRD Lembata, Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur akan mempresentasikan rancangan RPJMD di hadapan para akademisi Universitas Dwipayana Jakarta.
Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeliybangda) Kabupaten Lembata Said Kopong di Lewoleba, Jumat, 22 September 2017.
Ia menjelaskan sesuai arahan dari Bupati Sunur, ia ingin mempertajam lagi pokok-pokok materi RPJMD, baik sasaran, target,dan indikator-indikatornya dari para akademisi. “Rencananya Pak Bupati akan presentasi di Jakarta pada 6 Oktober,” jelas Kopong.
Menurutnya, penyusunan RPJMD telah melibatkan tim pakar dari Bappenas dan Dirjen Pembangunan Daerah Pedesaan Kemendagri sehingga materinya sudah cukup memadai. Hanya saja, bupati ingin agar lebih dipertajam dan disempurnakan lagi.
“Jadi waktu presentasi nanti selain akademisi kita juga undang Bappenas, Dirjen Bangda agar sama-sama dalam forum ini untuk disempurnakan.
Selain Bupati Sunur dan Wakil Bupati Thomas OlaLangodai, hadir pula pimpinan DPRD, para ketua komisi, dan jika Pansus RPJMD sudah terbentuk maka mereka pun dapat dihadirkan saat presentasi dimaksud. Sehingga, setelah presentasi dan mendapatkan masukan dari para akademisi serta tim pakar, RPJMD akan segera diperbaiki agar secepatnya diajukan ke dewan.
Sekretaris Daerah Lembata Petrus Toda Atawolo dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lembata yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Yohanes de Rosari mengatakan sesuai arahan bupati dan disposisi dari wakil bupati untuk ke Jakarta untuk kegiatan presentasi naskah RPJMD pada 6 Oktober maka kemungkinan pada 3-7 Oktober tak dapat digelar rapat-rapat Dewan. Untuk itu, ia meminta agar Banmus dapat mempertimbangkan untuk tak menggelar rapat pada rentang waktu itu.
Ia mengatakan, mengingat pada saat itu bupati dan wakil bupati tak ada maka penandatanganan KUA-PPAS tak dapat dilakukan saat itu. Sehingga keduanya baru bisa bergabung dan menghadiri sidang setelah kembali dati Jakarta.
Philipus Bediona, anggota Banmus pada kesempatan itu mengatakan, ia sangat menghargai inisiatif dan niat baik bupati mengajak pimpinan Dewan bersama-sama mengikuti presentasi RPJMD di Jakarta. Akan tetapi, lanjutnya, agenda lain yang dijadwalkan juga sangat mendesak. Jika 3-6 Oktober kegiatan di Jakarta jelas akan berpengaruh pada agenda pembahasan perubahan APBD 2017.
“Kalau ditinggalkan dan kembali dari Jakarta baru mulai agenda ini akan terlambat karena agenda di Dewan hanya sampai 31 Oktober,” tegasnya.
Sebab, setelah itu harus sudah dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD 2018 yang disyaratkan harus sudah ditetapkan 31 November dan jika terlambat maka akan dikenai sanksi dan hukuman hak keuangan bupati dan Dewan.
Karena itu, ia meminta agar agenda persidangan tetap berjalan sesuai agenda, tak semua pimpinan Dewan berangkat menghadiri presentasi naskah RPJMD di Jakarta. (rin)