RSUD SK Lerik Siap Ajukan Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan

0
620

KUPANG. NTTsatu.com –  Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) SK Lerik Kota Kupang,siap mengajukan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru hasil revisi dari Peraturan Daerah ( Perda)  lama pada sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Kupang tahun 2016 mendatang.

“Kami saat ini semenetara mempersiapkan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk diajukan pada sidang I tahun 2016 mendatang,” kata Direktur Umum RSUD  SK Lerik Kota Kupang,Marsiana Halek kepada wartawan di kantor DPRD,Selasa (2/12).
Menurutnya Ranperda usulan RSUD SK Lerik yang akan diajukan guna  dibahas dan ditetapkan pada sidang Paripurna  DPRD Kota Kupang nantin adalah Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, hasil revisi dari Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Kupang Tahun 2010 lalu.

Ia menjelaskan, tujuan utama diajukannya Ranperda tersebut adalah untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan melalui retribusi pada setiap pelayanan kesehatan di RSUD SK Lerik. Dan saat ini, naskah akademis dan draf dari Ranperda telah disiapkan.

Ia mengaku, selama ini banyak pelayanan kesehatan di RSUD SK Lerik yang belum dikenakan penarikan retribusi, sehingga pelayanan yang diberikan tidak dikenakan biaya. Pelayanan tanpa retribusi tersebut paling banyak terdapat pada pelayanan spesialistik, seperti pada layanan poli mata.

Dengan adanya pengusulan Ranperda baru mengenai perubahan sistem retribusi di RSUD SK Lerik, Marsiana Halek berharap dapat meningkatkan pendapatan RSUD untuk dipergunakan dalam peningkatan pelayanan. Selain itu, pengoptimalan retribusi juga diharapkan dapat meningkatkan distribusi RSUD bagi Kota Kupang.

Terkait dengan rencana pengajuan Ranperda oleh RSUD SK Lerik, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Alan Girsang saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengaku, terdapat sebanyak 18 Ranperda yang akan diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang pada sidang Paripurna I DPRD Kota Kupang tahun 2016.

Namun diantara Ranperda tersebut, ada Ranperda yang belum dianggarkan, salah satunya Ranperda usulan RSUD SK Lerik.(rif)

Komentar ANDA?