RUPS LB Bank NTT Digelar 28 November

0
700
Foto: Gedung PT Bank NTT di Jl. WJ Lalamentik, Kupang, NTT

NTTsatu.com – KUPANG – PT Bank Nusa Tenggara Timur akan menggelar  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) hari Rabu, 28 November 2018 mendatang di Kupang.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan,

RUPS LB kali ini adalah RUPS LB pertama yang akan dipimpin oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali. Materi RUPS LB antara lain pemilihan Dirut dan Direksi lainnya serta sejumlah agenda penting yang harus dibahas dalam kegiatan ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank NTT, Absalon Sine yang dihubungi berkali-kali untuk menanyakan kebenaran informasi itu tidak berhasil. Ditelepon tidak merespons dan pesan whatsapp juga tidak dibalas walaupun sudah terbaca.

Salah satu pemegang saham PT Bank NTT, Amos Corputty yang dikonfirmasi mengenai rencana RUPS LB itu mengakui kalau dia sudah dikabarkan akan ada kegiatan itu di Kupang.

“Saya sudah dapat kabar itu. Sekarang saya masih di luar daerah,” katanya.

Informasi lain yang juga diperoleh media ini menyebutkan, akan ada banyak “kejutan” yang muncul dalam RUPS LB tersebut. Kejutan ini antara lain peninjauan kembali penghasilan Direksi yang dikabarkan sangat fantastis.

Seperti tergambar dalam data yang dipegang media ini, dalam tahun 2016 lalu, direksi sebanyak 5 orang menerima total penghasilan sebesar Rp  25.198.064.442. Itu jika dibagi lima, maka rata-rata seorang mendapatkan penghasilan sebesar Rp 5.039.612.888/tahun atau Rp 419.967.740/bulan.

Sementara komisaris sebanyak tiga orang mendapatkan penghasilan Rp 11.374.850.488. Ini  berarti setiap orang mendapatkan penghasilan Rp 3.791.666.829/tahun  atau Rp 315.968.069/bulan.

Total penghasilan itu merupakan akumulasi dari gaji pokok dan aneka tunjangan dari sejumlah item tunjangan yakni, tunjangan Jabatan, tunjangan Kesejateraan, tunjangan Sandang, tunjangan Kendaraan, tunjangan BPJS Kesehatan, tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan Pajak, cuti Tahunan dan Cuti Lainnya, tunjangan Hari Raya, dana Pensiun, pesangon (bila mengajukan pensiun dini), tunjangan Khusus (kemahalan), jasa Produksi, tunjangan Masa Bhakti dan tunjangan lainnya.

Kejutan lainnya yang diprediksi bakal terjadi dalam ajang rapat pemegang saham itu adalah akan hadir orang baru di luar lingkup Bank NTT menjadi Direktur Utama Bank NTT. Masalah lainnya adalah kredit macet yang terjadi selama ini.

Hal lainnya adalah meninjau kembali penerapan sanksi pinalti kepada nasabah yang meminjam uang di bank NTT seperti yang dikeluhkan bahwa jika pelunasan sebelum jatuh tempo pihak bank memberikan sanksi pinalti sebesar 12 x bunga pinjaman. Kebijakan yang hanya dengan Surat Edaran Dirut Bank NTT Daniel Tagu Dedo itu juga akan ditinjau kembali.

Amos Corputty yang diminta tanggapan soal informasi yang diperoleh media ini tidak ingin memberikan tanggapan. Namun dia menegaskan, itu semua bisa saja menjadi agenda RUPS LB nanti.

“Kita tunggu saja apakah itu akan menjadi agenda pembahasan dalam RUPS LB. Jika itu benar maka tentu akan disikapi dengan jelas dan tegas oleh para pemegang saham,” katanya singkat. (bp)

Komentar ANDA?