RUPS LB Sepakat Perpanjang Masa Tugas Direksi dan Komisaris Bank NTT

0
294
Foto: Gubernur NTT, Frans Lebu Raya selaku pemegang saham pengendali PT Bank NTT ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaksanaan RUPS LB di Kupang, Kamis, 25 Januari 2018

NTTsatu.com – KUPANG – Mayoritas pemegang saham Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan direksi bank tersebut sesuai kesepakatan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Maumere., Sikka. 15 Agustus 2017 lalu. Kesepakatan itu dicapai dalam pelaksanaan RUPS LB yang digelar di aula Lantai 5 Kantor Pusat PT Bank NTT, Kamis, 25 Januari 2018.
“RUPS ini untuk menandatangi perpanjangan sementara masa tugas direksi Bank NTT,” kata Gubenur NTT, Frans Lebu Raya selaku pemegang saham pengendali pada Bank NTT usai menggelar RUPS Bank NTT, Kamis, 25 Januari 2018.
Menurut dia, surat keputusan perpanjangan masa tugas ini sudah dikeluarkan sejak awal Januari 2018, setelah mendapat persetujuan dari 56 persen pemegang saham.
“SK yang dikeluarkan awal itu untuk menyelamatkan opetasional Bank NTT. Bisa dibayangkan jika Bank NTT tidak beroperasi. Karena itu kami keluarkan SK untuk sebuah tujuan yang baik demi Bank NTT yang kita cntai ini, ” tegasnya.
Dia mengatakan keputusan itu belum ditandatangani oleh seluruh pemegang saham, maka digelar RUPS untuk tanda tangani surat keputusan perpanjangan itu. “Surat itu sudah ditandatangani seluruh pemegang saham dan itu sudah selesai tadi,” katanya.
Dasar surat itu akan dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan fit and propertest bagi calon direksi hasil RUPS Maumere. “Surat ini yang akan digunakan OJK untuk proses direksi definitif, ” ujarnya.
Masalah lain yang dibahas dalam RUPS itu yakni Standart Operasional dan Prosedur (SOP) yang sebenarnya sudah dilaksanakan Bank NTT. Namun karena nomenklaturnya berubah menjadi Sistem dan Prosedur (Sisdur) juga harus dibahas dalam RUPS. “Sisdur ini harus diputuskan dalam RUPS, ” katanya.
Komisaris Utama Bank NTT, Frans Salem mengatakan RUPS kali ini juga menunjuk Direktur Kepatutan Bank NTT, Absalom Sine sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur untuk membuat cek list sebagai syarat pengajuan fit and propertest. “Hasil RUPS ini akan diajukan ke OJK untuk di proses direksi definitif, ” tegas mantan Sekda NTT ini.
Demikian juga dengan Amos Corputty yang merupakan salah satu pemegang saham seri B. Dia mengakui, RUPS LB sudah dilakukan dan hasilnya memang semua pemegang saham yang hadir seutuju untuk mengesahkan surat keputusan Gubernur NTT tersebut. (bp)

Komentar ANDA?