NTTsatu.com –BORONG — Peristiwa tragis terjadi di kelurahan Pota , kecamatan Sambi Rampas, kabupaten Manggarai Timur (Matim) pada 13 Oktober 2018. Seorang ayah kandung tega menyetubuhi anak kandungnya di hutan. Kasua itu baru dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat pada Sabtu, 24 November 2018.
Gadis remaja berinisial RS dan berusia 16 tahun itu menjadi korban nafsu bejat sang ayah dengan inisial B (44). Lelaki kulit hitam manis ini pada sabtu 13 Oktober pukul 19.30 menjemput anaknya (korban) di rumah bibinya di kampung Randang Desa Nanga Mbaur kecamatan Sambi Rampas dan menghantar korban agar tidur di pasar Pota.
“Persetubahan terjadi di pinggir jalan pertigaan menuju kampung Biting sekitar pukul 20.00 Wita,” kata kapolres Manggarai AKBP Cliffry S. Lapian ,SIK melalui kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu kepada NTTsatu.com Senin, 25 November 2018
Korban ketika dijemput sempat merasa takut dengan pelaku karena melihat hari sudah malam. Namun karena masih memiliki rasa percaya dengan pelaku yang merupakan ayah korban, maka korban kemudian mengikuti apa yang disampaikan pelaku.
Pria berprofesi sebagai petani ini dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju pasar Pota memberhentikan sepeda motornya dan menarik tangan korban masuk dalam semak. Di hutan itu pelaku menyutubuhi korban.
“Karena korban takut dengan pelaku, kejadian naas ini baru dilaporkan kepada pihak polres Sambi Rampas pada Sabtu, 24November 2018,” kata Ipda Daniel.
Pihak Polres Manggarai saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa korban yang masih di bawah umur menjadi korban tindakan pelempiasan napsu dari ayah kandung korban sendiri. (mus)
======
Foto : Pelaku inisial B yang tega menyetububi anak kandungnya sendiri di hutan