NTTsatu.com – BORONG – Berawal dari kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), Lasarus Tedi warga kampung Pawat Desa Urung Dora Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) melempiaskan emosinya dengan membakar ibu kandungnya Yustina Merlin (60) pada Jumat 12 Januari 2018.
Awalnya Lasarus dan isterinya bertengkar di dalam rumah kemudian ibu kandung pelaku bermaksud melerai mereka dan kemudian mengusir anaknya agar meninggalkan rumah.
lasarus tidak menerima hal ini dan mengambil jerigen minyak tanah, dia melempiaskan sakit hati tersebut terhadap Ibu kandungnya dengan menyiramkan minyak tanah tepat di kepala bagian kiri, kemudian membakar ibunya persis di depan rumah.
Ibu korban mengalami luka bakar yag sangat serius. Luka bakar itu terdapat pada leher bagian kiri, pipi kiri, telinga hingga dada bagian kiri.
Dari kejadian tersebut pada Minggu 14 Januari pihak kepolisian Polres Manggarai mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) untuk melakukan olah TKP dan mencari barang bukti, keterangan dari para saksi sekaligus mengamankan pelaku.
Sementara pihak kepolisian langsung membawa korban ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Manggarai,” kata Ipada Daniel Djihu Kasubag Humas Polres Manggarai kepada NTTsatu.com, Senin 15 Januari 2018. (mus)