Salurkan Bansos Rp 104 Miliar, Pemprov NTT Diminta Transparan dan Selektif

0
861
NTTsatu.com — KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengolasikan APBD Tahun 2020 senilai Rp 104 Miliar, untuk bantuan sosial ekonomi bagi masyarakat NTT yang terkena dampak virus Covid-19.

 

Pemprov NTT diminta untuk transparan, selektif dan adil dalam menyalurkan dana tersebut. Sehingga tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dalam penyalurannya.

“Pemprov harus transparan dan selektif agar tidak tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat, Pemkab/Pemkot dan donatur lainnya. Sehingga tepat sasaran,” kata Ketua Dewan Pimpinan (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)NTT, Refafi Gah, Kamis (30/4).

Menurut Refafi, Pemprov NTT harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) se – NTT dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 tersebut.

“Harus ada koordinasi yang baik. Data penduduk miskin sudah ada tapi banyak warga yang berhak, belum terdaftar. Hal ini yang harus diperhatikan. Jangan sampai ada warga yang menerima bantuan dari beberapa sumber sekaligus. Sedangkan warga yang berhak tidak mendapatkan,” kata Refafi.

Menurut Refafi,  keberpihakan anggaran oleh Pemprov NTT kepada masyarakat kecil telah dibuktikan oleh Gubernur Viktor Laiskodat dengan mengalokasi anggaran Rp 104 Miliar, mendahului perubahan anggaran.

“Keberpihakan anggaran yang dibuat Gubernur Laiskodat sudah jelas. Karena itu penyalurannya juga harus jelas, adil, selektif dan transparan,” tegas Refafi.

Selain itu, penyaluran Bansos diharapkan juga memprioritaskan para korban PHK,  pemulung,  sopir,  tukang ojek, buruh harian, dan warga yang terdampak langsung wabah Covid-19. Terutama mereka yang tidak masuk dalam daftar penduduk miskin atau kurang mampu. (*/bp)

Komentar ANDA?