Samuel Haning Jadi Pengacara

0
595

Samuel Haning foto bersama Ketua PT Kupang dan para hakim usai pengukuhannya menjadi Advokat

 

KUPANG. NTTsatu.com – Mantan Rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning dilantik bersama 41 rekan lainnya sebagai pengacara. Pelantikan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Selasa, 01 Desember 2015.

Samuel Haning yang ditemui sebelum pelantikan pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengakui, dia sudah mulai menjadi pengacara sejak tahun 2002 dan sekarang baru bisa dikukuhkan menjadi pengacara secara resmi dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) provinsi Nusa Tenggara Timor..

“Saya menjadi pengacara sejak tahun 2002 dan saat itu salah memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Golkar Provinsi NTT. Sejak saat itu saya telah memulai profesi ini, namun karena berbagai kesibukan yang harus saya lakukan sehingga baru kali ini dikukuhkan menjadi pengacara anggota KAI NTT,” katanya.

Setelah dilantik menjadi pengacara ini, Samuel mengaku akan berkonsentrasi pada profesi barunya ini. Dia berhasrat memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya akan berkonsentrasi sebagai pengacara sesuai profesi yang saya jalani setelah resmi dikukuhkan sebagai pengacara hari ijni,” tegasnya.

Samuel Haning memang belakangan ini menjadi topik pemberitaan berbagai media massa. Dia dituduh menggunakan gelar doktor palsu dan sedang dalam proses hukum. Kemudian dia menanggalkan jabatannya sebagai rektor Universitas PGRI Kupang sejak beberapa waktu lalu. (dem/bp)

Komentar ANDA?