Satgas Saber Pungli Manggarai Lakukan Sosialisasi Kepada Kades

0
611
Foto: Para Kepala desa se Kabupaten Manggai serius mendengarkan sosialisai dari Satgas Saber Pungli di di Aula Efata – Ruteng, Jumat, 05 Januari 2018-01-05

NTTsatu.com – RUTENG – Paskah dikukuhkan  Satuan Tugas (Satgas) Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kabupaten Manggarai pada Kamis 28 Desember 2017, Tim Satgas yang dikukuhkan Bupati Kamelus Deno ini,  Jumat 5 Januari 2018 melakukan sosialisasi kepada para kepala Desa di Aula Efata – Ruteng.

“Sosialisasi dilakukan oleh Tim Saber  Pungli  terkait Penggunaan Dana Desa kepada para Kades se- kabupaten Manggarai,” kata  Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin melalui Ipda Daniel Djihu kasubag Humas Polres Manggarai yang juga merupakan anggota tim Satgas Saber Pungli Manggarai.

Dia mengatakan dalam sosialisasi tersebut sebagai pemateri Kasat Binmas Polres Manggarai Akp Agus Janggu dan Kasat Reskrim  Akp Wira Yudha.

Kegiatan tersebut  diselenggarakan oleh  Badan Pemberdayaan Masyrakat Desa (BPMD)  Kabupaten Manggarai dengan  menghadirkan  sebanyak 145 orang kepala desa  bersama para tenaga ahli dan tehnis pendamping  desa.

Ipda Daniel mengatakan materi sosialisasi oleh narasumber pada saat itu menjelaskan dasar terbentuknya Satgas Saber Pungli Manggarai,  Peraturan Presiden RI No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, Keputusan Bupati Manggarai  No.HK/595/2017 tanggal 12 Desember 2017  tentang pembentukan  Satgas Saber pungli kabupaten Manggarai, tugas Satgas Saber Pungli berdasarkan keputusan Bupati Manggarai no.hk/595/2017

Bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif dan efisien di kabupaten Manggarai sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tugas dari Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari penegakan hukum dengan tiga hal penting yang  harus diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain : pertama: Asas Kepastian Hukum. Satgas Saber pungli dalam bekerja dengan menjamin dan menjunjung tinggi kepastian hukum, harus memperhatikan hak-hak  dan kewajiban setiap subyek hukum,menjunjung tinggi HAM, asa praduga tak bersalah.

Kedua:  Asas Manfaat – Satgas dibentuk dalam rangka bagian dari upaya-upaya pemerintah untuk  sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat
Ketiga: Asas Keadilan. Dituntut supaya memberlakukan asas praduga tak bersalah. “Satgas sebelum melakukan sebuah proses harus berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku,” kata Ipda Daniel.

Dia menyampaikan  pada kesempatan itu juga disosialisasikan  Sasaran tugas Saber Pungli  Manggarai yakni  Pelayanan Publik, Export / import, penegakan hukum, Perijinan, Kepegawaian, Pendidikan,  Pengadaan barang dan jasa, Kegiatan pungli lain yg meresahkan masyarakat.

Kepada ratusan peserta yang hadir juga disampaikan  Fungsi Satgas Saber pungli Kabupaten Manggarai Melakukan sistim pencegahan dan pemberantasan pungli, pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan tehnologi informasi,
perencanaan koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungli, melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kedalam pemberian sanksi kepada pelaku pungli dengan berpedoman kepada peraturan perundang- undangan yang  berlaku, melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pemberantasan pungli.

Ipda Daniel  meminta dengan adanya kegiatan ini peserta menyampaikan kepada warga agar
Proaktif melaporkan adanya praktek pungli yg ditemukan sehari hari sehingga penindakannya lebih cepat.

“Masyrakat  harus berani melaporkan  dan mau jadi saksi  yang berkaitan dengan Dana Desa kalau ada pemotongan segera dilaporkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tgl 20 Oktober 2017 Kapolri, Mendagri dan Kemendes PDTT melaksanakan MOU Dalam rangka melakukan Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan permasalahan Dana Desa  dan materi-materi  disampaikan juga kepada peserta terkait mekanisme penyaluran DD,
penggunaan Dana Desa, Prioritas penggunaan DD, Pengelolaan DD di desa, Pengelolaan keuangan Desa, Pelaksanaan pencairan DD dalam APBDes, Pendamping Desa dan pengadaan barang dan jasa.

“Selesai acara sosialisasi dilanjutkan sesi tanya jawab antara peserta dengan Pemateri,banyak para Kades aktif berdidkusi dan memberikan pertanyaan, ” pungkasnya. (mus)

Komentar ANDA?