Satu Jam Dalam Sel, Bidan Dewi Pingsan

0
433

KUPANG. NTTsatu.com   – Bidan Dewi S, Bahren tersangka kasus dugaan aborsi, pingsan didalam sel Mapolresta Kupang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pingsan satu jam setelah berada didalam tahanan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurniantto, SIK kepada wartawan mengatakan, tersangka pingsan satu jam setelah berada di dalam sel Mapolresta Kupang Kota.

Bukan saja itu, kata Didik, tersangka juga hampir saja pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilakukannya di kliniknya di Kelurahan Nefonaek beberapa waktu lalu.

“Tersangka pingsan didalam sel satu jam setelah ditahan oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota, “ kata Didik.

Setelah pingsan, lanjut Didik, tim penyidik langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter di RSB Kupang.

Dikatakannya, saat ini tersangka sedang menjalani perawatan medis di RSB Kupang. Dalam pemeriksaan, tambah Didik, memang benar saat ini tersangka sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa ditahan.

Namun, terang Didik, berkaitan dengan penahanan tersangka tim penyidik Polres Kupang Kota melakukan pembantaran terhadap tersangka, karena sedang sakit sehingga butuhkan perawatan oleh medis. Sehingga, masa tahanan tersangka tidak dihitung karena dalam pembantaran.

Ditanya, alasan apa sehingga pihak Polresta Kupang Kota tidak melakukan pemeriksaan di salah satu klinik tersangka di Bonipoi, Didik menjelaskan saat ini belum ada satupun keterangan yang mengarah pada kliniknya di Bonipoi. Hanya pada klinik di Kelurahan Nefonaek.

Dijelaskan Didik, ketika dilakukan oleh TKP di klinik tersangka yang terletak di Kelurahan Nefonaek, ditemukan tulang belulang bayi yang sesuai pengakuan Ramli bahwa bayi tersebut dikuburkan setahun lalu.

“Dikilinik waktu kami olah TKP temukan tulang bayi. Sesuai keterangan Ramli selaku penjaga rumah dan juga yang kuburkan bayi itu katanya kubur sudah setahun lalu, “ terang Didik.

Untuk sementara, lanjut Didik, baru dua janin serta satu ari-ari yang berhasil digali dan diketahui oleh pihak kepolisian dalam kasus itu. Namun, tidak menutup kemungkinan ada lagi janin lain yang dikuburkan namun itu masih didalami lagi oleh penyidik. (dem)

====

Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SIK

Komentar ANDA?