Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pemuda itu berinisial DL (20).
“DL saat ini sedang diperiksa Sat Reskrim Polres Kupang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Saat ini, polisi sudah mengamankan dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Selain pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan 13 pemuda yang diduga menjadi provokator pembakaran tersebut.
Dalam kasus ini, 1 pemuda tewas dan tujuh rumah dibakar massa. (*/gan)