Satu Terduga Narkoba Sudah Jadi Target Polisi

0
896
Foto: Kasat Narkoba Polres Sikka Wahyu Agha Ari Septyan bersama anggota Sat Narkoba Polres Sikka, Senin (22/1) di ruangan Sat Narkoba

NTTsatu.com – MAUMERE – Leonardus Lie alias SUN, warga Jalan Melati Perumnas Kelurahan Madawat Kecamatan Alok, ternyata sudah menjadi target Satuan Narkoba Polres Sikka. Pada Sabtu (20/1) malam, dia ditangkap sedang mengonsumsi narkoba di Bintang Sauna Jalan Don Slipi Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat.

Tetapi penangkapan SUN bukan dilakukan oleh anggota kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sikka. Justeru dia ditangkap oleh anggota kepolisian Dit Narkoba Polda NTT. Ternyata laki-laki berusia 41 tahun ini juga menjadi target Dit Narkoba Polda NTT.

SUN ditangkap bersama Arianto Rusli alias AWI, warga Jalan Sugiopranoto Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur. Keduanya merupakan kakak beradik sepupu. Setelah penangkapan itu, Dit Narkoba Polda NTT langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sikka untuk melakukan back up.

Kapolres Sikka melalui Kasat Narkoba Polres Sikka Wahyu Agha Ari Septyan yang ditemui di ruangan kerjanya, Senin (22/1), mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa SUN sudah ditangkap Dit Narkoba Polda NTT. Setelah mendapat telepon, malam itu dia pun mengerahkan anggotanya untuk membantu pengembangan yang sedang dilakukan Dit Narkoba Polda NTT.

“Kami sudah dapat informasi tentang SUN, dan dia kami jadikan target. Sejak Senin kami sudah buntuti dia, dan awalnya kami mau tangkap dia hari Rabu. Tapi tidak jadi karena kami belum meyakini barang bukti yang dia bawa. Lalu rencananya kami sikat di di jalan pada hari Sabtu. Ternyata Sabtu malam Polda NTT sudah lebih dulu ringkus. Rupanya dia juga jadi target Polda,” cerita Wahyu Agha Ari Septyan.

Informasi tentang aktifitas Sun yang terlibat pengedaran narkoba, diketahui dari seorang warga masyarakat. Informan adalah orang yang sering menggunakan sabu bersama seseorang – sebut saja A – di mana A mendapatkan barang tersebut dari Sun. Kasat Narkoba Polres Sikka langsung membentuk tim sebanyak 5 orang untuk memantau pergerakan target.

Polisi membekali sejumlah uang, meminta informan menyerahkan kepada A untuk membeli sabu dari Sun. Upaya ini dilakukan untuk memancing Sun keluar dari rumahnya. Pada Rabu (17/1) sekitar pukul 20.00 Wita, Sun dengan mobil menyampari kontrakan A untuk mengantar pesanan sabu.

“Ada 3 anggota yang pantau di kontrakan informan. Tapi pada saat itu Sun tidak turun. Dia menyuruh orang lain yang mengantar pesanan. Sabu diselipkan pada sebuah buku kamus. Yang menerima pesanan adalah orang suruhan A,” jelas Wahyu Agha Ari Septyan.

Karena yang mengantar sabu tersebut bukan Sun, akhirnya polisi menunda penangkapan. Dari informan diketahui bahwa barang yang diantar pesuruh Sun itu adalah benar narkoba jenis sabu. Polisi kemudian merancang ulang strategi penangkapan. Sebelum Sat Narkoba Polres Sika Sikka menangkapnya, justeru Sun malam itu dibekuk Dit Narkoba Polda NTT.

Hingga saat ini belum diketahui dari mana asal sabu dan extacy yang menjadi barang bukti penangkapan di Bintang Sauna. Menurut Kasat Narkoba kemungkinan Dit Narkoba Polda NTT sudah mengetahui jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Sun. Dit Narkoba masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak yang pernah membeli sabu dari Sun.  (vic)

Komentar ANDA?