Satu Warga Desa Babukerong Positif Covid – 19, Lembata Masuk Zona Merah

0
1220

NTTsatu.com — LEMBATA – Kerja keras Pemkab Lembata untuk memastikan masyarakatnya bebas Covid-19 ternyata bobol juga. Satu warga Desa Babukerong, Kecamatan Nagawutung, kabupaten  Lembata, dinyatakan positif Covid-19. Ini berasal dari kluster Makasar, Sulawesi Selatan. Akhirnya, Lembata kembali zona merah.

Buntutnya, seluruh warga Desa Babukerong dilarang bepergian. Bahkan, warga Lembata lain pun dilarang masuk ke wilayah Desa Babukerong.

Informasi adanya warga Desa Babukerong yang positif Covid-19 dirilis dari Tim Penanganan Covid-19 Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sabtu (18/7/2020) pukul 16.00 Wita. Selain Lembata, ada juga 2 kasus lainnya di Sumba Barat Daya, yakni dari kluster Surabaya dan kontak erat dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Di Lembata, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali langsung memerintahkan Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kaban Kesbang, Kadis Budpar, Kasat Pol-PP, Camat Nagawutung untuk menutup akses keluar masuk desa Babukerong, selama tiga hari mulai Minggu (19/7/2020) sampai dengan hari Selasa (21/7/2020).

“Dengannya, seluruh masyarakat Desa Babokerong dilarang bepergian/keluar dari desa yang bersangkutan, termasuk melarang siapapun masuk ke Desa Babokerong selama 3 hari,” tandas Paskalis Ola Tapobali dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, kepada para pejabat teras Lembata itu.

Paskalis Tapobali yang juga Sekda Lembata memerintahkan aparatnya untuk melakukan tracking. “Tim surveillance melakukan tracking/tracing kontak terhadap pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan. Pelaksanaan kegiatan tracing dilakukan sejak esok (Minggu, 19/7/2020) dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Lembata selaku Ketua Gugus,” tandasnya.

Dia juga minta agar dipastikan adanya pengawasan yang ketat oleh masyarakat atau tetangga sekitar, Pemerintah Desa, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa terhadap perilaku yang bersangkutan, agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Jika dalam pemantauan dan pengawasan, terdapat gejala atau indikasi negatif, segera merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit,” tandas Paskalis Tapobali.

Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur mengaku bersedih sebab usaha kerasnya menghindarkan wilayah Lembata dari wabah covid-19 akhirnya jebol juga. Sejak Sabtu (18/7/2020), Lembata masuk zona merah Covid-19.

“Itulah. Sedih memang. Tingkatkan kesadaran secara personal, bahwa virus Covid-19 ini sangat berbahaya sehingga harus benar-benar dan serius mengikuti protokol kesehatan dan jangan anggap ini hal yang biasa-biasa saja,” ungkap Bupati Sunur.. (*/bp)

Komentar ANDA?