Selesaikan Masalah Kelangkaan BBM, AMPERA Desak DPRD Lembata Hadirkan PT Hikam dan PT Lembata Satu Development

0
894

NTTsatu.com – LEMBATA – Masyarakat Lembata yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lembata (AMPERA) menggelar aksi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan bukti tidak seriusnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Aksi otu digelar Kamis, 16 Januari 2020.

Koordinator AMPERA, Dominikus Karangora dalam pernyataan mempertanyakan peran DPRD dalam menyelesaikan persoalan BBM di Lembata bersama Pemerintah. Dia juga mengungkapkan bahwa antrian panjang BBM di Lembata bukan disebabkan karena pengecer.

Untuk itu ia berharap agar ada solusi yang dapat direkomendasikan dalam rapat dengar pendapat ini kepada pemerintah Kabupaten Lembata sebagai upaya mengatasi persoalan BBM dimaksud.

AMPERA dalam tuntutannya meminta DPRD Kabupaten Lembata segera menghadirkan Pemerintah Kabupaten Lembata, PT. Hikam, dan PT. Lembata Satu Devolopment, juga  meminta DPRD Kabupaten Lembata segera mendesak Bupati Lembata untuk menerbitkan izin labu kepada kapal mini tengker Sembilan Pilar milik PT. Hikam.

Selain itu,  DPRD Kabupaten Lembata segera mendesak pemerintah agar tidak fokus pengecer sebab pengencer bukan bukan penyebab utama dari kelangkaan BBM dan DPRD Kabupaten Lembata segera mendesak Pemerintah Kabupaten Lembata agar segerah menyerahkan pengelolahan pelabuhan Lewoleba kepada pemerintah pusat.

Menurut AMPERA, untuk menyikapi hal ini, sudah seharusya pemerintah megajuhkan penambahan pasokan BBM non subsidi karena tidak mungkin ada penambahan kuota untuk BBM bersubsidi lantaran Pemerintah Pusat sedang mengupayakan pencabutan pembiayaan BBM bersubsidi dari APBN.

Penambahan pasokan BBM non subsidi tentu mengarahkan kita keluar dari pelanggaran yang selama ini terjadi yaitu penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri atau penugasan. Selain itu penambahan pasokan BBM non subsidi juga dapat didistribusikan pada dua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang dikelolah oleh PT. Lembata Satu Development karena dua SPBU ini hanya menjual masing-masing 5 kl bensin dalam sehari.

Lebih jauh, AMPERA dalam pernyataan sikapnya menegaskan, penambahan pasokan BBM non subsidi tentu membutuhkan kekuatan armada yang memadai. Pada bulan Oktober 2018, Pemerintah bersama PT. Hikam telah meyepakati untuk menganti kapal penyalur  yang ada sehingga PT. Hikam telah mendatangkan kapal tengker mini (Sembilan Pilar) sebagai kapal penyalur.

Kapal ini memiliki kapasitas angkut sebanyak 350 kl BBM untuk sekali angkut. Namun sampai saat ini, kapal ini belum mengantongi izin labuh sementara dari pemerintah daerah sebagai pengelolah Pelabuhan Lewoleba.

Anggota DPRD Lembata dari Partai Gerinda, Paulus Makarius Dolu, pada kesempatan tersebut meminta pimpinan DPRD untuk menghadirkan PT. Lembata Satu Development dan PT. Hikam bersama pemerintah dan DPRD mencari persoalan dan menemukan solusi bersama dalam mengatasi persoalan BBM.

Selain Paulus Makarius Dolu, Anggota DPRD dari PKB Yoseph Boli Muda juga mengatakan terkait kelangkaan BBM di Lembata saat ini maka adanya kebijakan dari pemerintah  untuk tambahan kuota, mengingat menigkatnya kebutuhan masyarakat,  jumlah kendaraan.

Ia juga meminta agar adanya sosialisasi yang masif dari pemerintah tentang larangan menjual BBM bersubsidi kepada para pengecer agar tidak dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Yoseph Boli Muda juga mengharapkan agar sebelum surat izin tambat labuh bagi kapal mini tangker milik PT. Hikam maka harus ada penambahan armada angkut di darat agar tidak berdampak pada proses bongkar muat di pelabuhan nantinya.

Untuk diketahui, setelah Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Lembata (AMPERA), Jumad (17/1/2020) DPRD Lembata dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata akan menggelar Rapat Dengan Pendapat terkait persoalan kelangkaan BBM. (*/bp/tim)

Komentar ANDA?