Seorang Biarawati Ditahan Dengan Tuduhan yang Mengada-ada

0
430
Foto: Penumpang kereta di India di salah satu stasiun. Seorang biarawati Katolik dan empat gadis warga suku ditahan polis ketika bepergian dengan kereta api di negara bagian Madhya Pradesh. (Sanjay Kanojia/AFP)

NTTsatu.com – Polisi negara bagian Madhya Pradesh, India tengah, menahan seorang biarawati Katolik dan empat gadis suku yang bepergian bersamanya dengan kereta api, sebuah tindakan yang menurut para pemimpin agama untuk membatasi gerakan orang Kristen.

Para perempuan itu ditahan setelah ada keluhan yang disampaikan oleh aktivis Bajrang Dal, sebuah kelompok garis keras Hindu yang menentang karya misionaris Kristen, Sr. Bagri, kata petugas polisi setempat kepada ucanews.com.

Dalam keluhan mereka, suster tersebut dituduh membawa wanita warga suku untuk ditobatkan menjadikan orang Kristen, sebuah tindakan yang dibatasi oleh hukum negara.

Inilah kejadian ketiga dalam sebulan orang Kristen yang bepergian dalam kelompok ditangkap oleh polisi di Madhya Pradesh.

Polisi Kereta Api pada tanggal 13 Juni menahan Suster Beena Joseph dan para gadis suku selama 12 jam. Orang-orang Katolik tersebut melakukan perjalanan dari Jharkhand untuk belajar di sebuah institusi pendidikan yang dikelola gereja di Bhopal, ibu kota negara bagian Madhya Pradesh.

Polisi membawa mereka ke stasiun kereta Satna, sekitar 450 kilometer sebelum tujuan mereka, dengan mengatakan bahwa mereka perlu dinterogasi menyusul beberapa keluhan yang diterima, kata suster yang merupakan anggota kongregasi Karmel, Santa Teresa, kepada ucanews.com pada 14 Juni.

“Mereka diinterogasi, ditahan di tahanan polisi selama 12 jam, dan dilepaskan sekitar tengah malam,” kata suster tersebut.

Kelompok Hindu seperti Bajrang Dal, yang berjuang untuk mendirikan sebuah Negara Hindu di India, secara terbuka menentang misionaris Kristen dan pekerjaan mereka.

Para pemimpin Kristen juga menuduh kelompok-kelompok ini menyerang acara doa di gereja di India tengah untuk menjauhkan orang-orang dari kekristenan.

Pemerintahan negara dijalankan oleh Partai Bharatiya Janata yang pro-Hindu, yang dianggap sebagai sayap politik kelompok-kelompok Hindu.

“Kami ketakutan, kami tidak dapat berjalan dengan bebas, kami tidak dapat melakukan perjalanan dengan bebas, kami tidak dapat mengungkapkan iman kami dengan bebas,” kata Daniel John, anggota dari Persatuan Seluruh Umat India.

Undang-undang Kebebasan Beragama Madhya Pradesh mengatakan konversi dari Hinduisme menjadi pelanggaran yang dapat dihukum jika dilakukan dengan paksaan, bujukan atau rayuan. Seseorang dapat secara legal mengubah agama seseorang hanya dengan izin dari pejabat pemerintah daerah.

John mengatakan kepada ucanews.com bahwa kegiatan apa pun seperti memberikan pendidikan, perawatan kesehatan atau khotbah sederhana dapat diartikan sebagai paksaan, bujukan atau rayuan.

Pada tanggal 21 Mei, sekitar 60 anak suku dari distrik Jhabua, yang sedang dalam perjalanan ke Nagpur untuk perkemahan musim panas, ditahan. Dengan tuduhan anak-anak tersebut hendak dikoversi  secara tidak sah yang diajukan terhadap sembilan orang gereja yang mengawal anak-anak tersebut. Namun, kasus tersebut runtuh ketika orang tua dari anak-anak tersebut menunjukkan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka adalah orang Kristen.

Keesokan harinya, polisi menahan 11 anak suku di terminal bus Indore, ibukota negara bagian Madhya Pradesh. Dua orang yang bersama dengan mereka ditangkap dan dipenjara atas tuduhan konversi. Anak-anak itu juga hendak pergi ke Nagpur untuk menghadiri perkemahan musim panas.

“Hampir 80 insiden serupa telah terjadi di negara bagian itu sendiri,” kata Shibu Thomas, pendiri forum penganiayaan karena agama, sebuah forum oikumenis yang mencatat penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dan memberikan bantuan hukum dan bantuan lainnya kepada para korban.

Menurut Thomas, kekerasan anti-Kristen terus meningkat di seluruh negeri dan lebih dari 300 insiden serangan telah dilaporkan tahun ini saja. (ucanews.com)

Komentar ANDA?