KUPANG. NTTsatu.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kupangberharap, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat masih ada program kegiatan fisik agar dapat perketat pengawasan terhadap pekerjaan yang diberikan kepada pengusaha atau kontraktor.
Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (10/12/2015). mengatakan, jelang akhir tahun biasanya banyak pekerjaan fisik yang diberikan oleh SKPD terkait kepada pengusaha atau kontraktor. Namun, kadang-kadang tidak memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga sebelum setahun usianya, pekerjaan, tersebut sudah rusak.
“Banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh pengusaha atau kontraktor pada sisa akhir tahun seperti saat ini, biasa kerja asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, yang penting selesai .Saya berharap mitra kerja komisi II agar dapat perketat pengawasan terhadap setiap pekerjaan fisik dengan memperhatikan kualitas,” pintanya.
Selain itu,masyarakat juga diminta untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang sedang berlangsung di wilayah masing-masing agar pekerjaan tersebut benar-benar berkualitas.
“Memang saat ini belum diketahui sudah berepa persen pencapaian pekerjaan yang sudah dilaksanakan di lapangan oleh mitra kerja, karena kami dari komisi belum melakukan monitoring di lapangan,sehingga belum bisa disampaikan kepada masyarakat capaian pekerjaan tersebut,” katanya.
Menurutnya, sebuah pekerjaan biasa dijamin kualitasnya,karena dana yang didapat oleh kontraktor sudah ada yang dipotong oleh SKPD. Untuk itu jika ada oknum yang seperti itu harus segera dievaluasi oleh kepala daerah, sebab jika masih dibiatkan maka pekerjaan masih bisa saja tetap amburadul dengan kualitas yang tidak memadai. (rif)
======
Keterangan foto: Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe