Setwan Sedang Proses PAW Jimmi Sianto

0
350

NTTsatu.com -KUPANG — Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thobias Ngongo Bulu  menegaskan, Sekretariat Dewan saat ini sedang melengkapi berkas pengganti Jimmi Sianto untuk dikirim ke Mendagri melalui Gubernur NTT. Jimmi akan diganti oleh Simon Riwu Kaho.

“Berkas Simon Riwu Kaho pengganti Jimmi Sianto dari Partai Hanura sedang kami lengkapi. Setelah berkasnya lengkap kami akan segera mengirimkanya kepada Mendagri melalui Bapak Gubernur NTT,” kata Thobias kepada Nttsatu.com di ruang kerjanya, Selasa, 04 Desember 2018.

Thobias mengatakan setelah mereka mengirimkan usulan PAW ke KPU NTT, KPU sudah menjawab surat itu langsung mencantumkan nama pengganti Jimmi Sianto yakni Simon Riwu Kaho.

Ditanya tentang ancaman Jimmi menggugat pimpinan dewan terkait proses PAW ini, Thobias menegaskan, DPRD proses PAW berdasarkan surat dari DPD Hanura NTT yang menyatakan Jimmi bukan lagi anggota Partai Hanura karena sudah dipecat sejak Maret 2018 lalu.

“Pimpinan dewan tidak bisa digugat karena mereka melakukan proses sesuai permintaan Partai Hanura. Jadi kalau mau gugat DPD Hanura NTT, silahkan saja, tapi proses tetap kami lakukan,” pungkasnya. (bp)

====
Foto : Sekretaris DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu

Komentar ANDA?