Sherly Periksa Ibi Riti

0
722

KUPANG. NTTsatu.com โ€“ Tim Penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memenuhi janjinya untuk memeriksa Kepala Biro Humas Setda NTT, Lambertus Ibir Riti di ruang kerjanya.

Tiga orang Tim penyelidik Kejati NTT dipimpin Serly Manutede bersama Ridwan Angsar dan seorang jaksa lainnya tiba di Kantor Gubernur NTT, Jalan Basuki Rachmat, Selasa (23/6) pagi sekitarย  pukul 10.00 wita. Tim disambut Kabag Pers Biro Humas Setda NTT, Victor Manek di lantai 1 kantor gubernur dan langsung membawa mereka ke ruang kerja Kepala Biro Humas di lantai 2.

Sementara dua puluhan wartawan mengikuti rombongan itu menuju ruang kerja Karo Humas. Pemeriksaan dilakukan secara gtertutu dalam ruang Karo Humas. Wartawan hanya menonton dari balik pintu kaca.

Setelah tim berada dalam ruang Kerja Karo Humas, beberapa pegawai di Biro Humas mengantar sejumlah berkas yang dikemas dalam map-map sebanyak empat bundle atau ikatan. Tidak ada pegawai yang memberikan komentar terkait pemeriksaan itu.

Kepala Bagian Pers, Viktor Manek yang ditanya tentang sudah berapa dana yang digelotorkan dalam โ€œproyekโ€ dana kerjasama media itu, tidak memberikan komentar. Demikian juga Bendahara, Maggie Wadu.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Kejati masih melakukan pemeriksaan di ruang kerja Karo Humas. Belum diberoeh keterangan materi pemeriksaan apa saja yang dilakukan tim penyelidik terhadap Kepala Biro, Lambertus Ibi Riti dan Kabag Pers Victor Manek. (bop)

Komentar ANDA?