Siang ini KPK Umumkan Status OTT Ketum PPP

0
572
Foto: Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat tiba di KPK Jakarta

NTTsatu.com – AKARTA – Siang ini KPK akan mengumumkan status hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pmbangunan (Ketum PPP) Romahurmuziy dan lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019 pagi.

“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu, 16 Maret 2019.
Selain Rommy, sejumlah orang yang dibawa dari Jatim terkait OTT menurut Febri masih dimintai keterangan. “Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa,” katanya.
KPK akan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3). KPK menyatakan OTT tersebut diduga terkait transaksi suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan

Foto: Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat tiba di KPK Jakarta

 

Keluarga Kaget

Keluarga kaget bukan kepalang saat mendengar Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga berharap Rommy berjuang menjalankan nasihat ayahandanya.
Keluarga mengaku kaget saat Rommy beserta 5 orang lainnya ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. KPK menyebut OTT yang menjerat Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama untuk wilayah pusat dan daerah.
“Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Status hukum Rommy dan 5 orang yang kena OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.

Penangkapan Rommy sampai ke telinga keluarganya setelah mendapat informasi dari pemberitaan media massa.

“Saya tidak menyangka, apa yang sudah dituduhkan oleh KPK menimpa adik saya, saya kaget,” kata kakak perempuan Rommy, Nisrinun Ni’mah, saat ditemui di kediamannya di Tempelsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (15/3).

Di mata keluarga, anak bungsu dari 7 bersaudara itu dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan jujur.

“Mudah-mudahan tidak terjadi pada adik saya. Keluarga dan kerabat, teman, support Mas Rommy yang berjuang sesuai garis lurus dari abah, keluarga, yang membentuk Mas Rommy dan putra-putrinya, kesederhanaan dan kejujuran,” ujar Nisrinun.

Nisrinun menyatakan kesederhanaan dan kejujuran merupakan ajaran orang tua kepada keluarga. “Karena abah menekankan kepada keluarga tentang kesederhanaan dan kejujuran,” ujar Nisrinun, yang merupakan kakak ketiga Rommy.

Keluarga belum memutuskan apakah akan menyiapkan pengacara atau tidak. Menurut dia, keluarga terus mendoakan Rommy tidak terlibat kasus yang dituduhkan KPK itu.

“Tidak sampai seperti itu (menyiapkan pengacara). Keluarga masih berharap, berdoa kepada Allah, adik saya bersih tidak terkena apa pun yang dituduhkan oleh KPK,” kata Nisrinun. (detik/bp)

Komentar ANDA?