Sidang Praperadilan Dira Tome vs KPK Akan Digelar Selasa Depan

0
368
Foto: Lorens Mega Man salah satu penasehat hukum Marthen Dira Tome (ist)

KUPANG.NTTsatu.com – Sidang Praperadilan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Selasa, 03 Mei 2016 ditunda hingga pekan depan, Selasa, 10 Mei 2016.

Salah satu penasehat hukum Marthen Dira Tome, Lorens Mega Man yang menghubungi NTTsatu.com dari Jakarta ke Kupang, Rabu, 04 Mei pagi menjelaskan, kemarin mereka sudah berada di PN Jakarta Selatan, namun Hakim tunggal yang menangani sidang praperadilan ini, Nursyam, SH menyampaikan kalau sidang ini ditunda pekan depan sesuai permintaan KPK.

“Jadi sidang itu ditunda pekan depan, Selasa, 10 Mei 2016 pukul 09.00 WIB. Dan kami semua tim penasehat hukum, John Rihi, Lorens Mega Man dan Samuel Haning tetap berada di Jakarta hingga sidang digelar nanti,” katanya.

Lorens menjelaskan, mereka sangat yakin akan memenangkan sidang praperadilan ini, karena mereka memiliki bukti, fakta dan saksi yang sudah siap dihadirkan dalam sidang itu.

“Kami bawa saksi sebanyak 20 orang  yang sudah berada di Jakarta, Mereka akan memberikan kesaksian tentang pelaksanaan kegiatan Bidang PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ketika Marthen Dira Tome menjabat sebagai Kasubdin PLS pada dinas itu,” paparnya. (bp)

Komentar ANDA?