Sinergi OJK dan Forum Pemred Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Wartawan

0
429

NTTSATU.COM — JAĶARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa khususnya mengenai sektor jasa keuangan melalui penyelenggaraan Journalist Class.

“Kami mendukung pembentukan jurnalis yang berkualitas karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi negara dengan sistem demokrasi di mana pilar keempat demokrasi adalah media, dan dalam situasi krisis, pilar keempat ini paling menentukan, sehingga jurnalis memegang peranan penting di sini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Launching Journalist Class dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Capacity Building antara OJK dan Forum Pemred di Kantor OJK, Jakarta.

Turut hadir dalam peresmian Journalist Class ini Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, perwakilan dari Forum Pemred dan sejumlah wartawan peserta Journalist Class.

Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menyambut baik dan mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas jurnalis, karena sejalan dengan komitmen Forum Pemred dalam mewujudkan jurnalis yang berkualitas dengan membentuk struktur Ketua III di Forum Pemred yang khusus membidangi jurnalis berkualitas.

“Jurnalis kami haruskan untuk berkomitmen dan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar konten yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena akan meresahkan apabila berita yang dikonsumsi masyarakat merupakan berita yang tidak benar,” tambah Arifin.

Sejalan dengan tekad Forum Pemred tersebut, Mahendra menegaskan bahwa Journalist Class yang difasilitasi oleh OJK ini akan terus disempurnakan oleh OJK sesuai masukan dan saran dari wartawan dan narasumber yang dilibatkan.

OJK berharap dengan penyelenggaraan Journalist Class ini wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum, serta menjadi duta informasi sektor jasa keuangan. (humas/bp)

Komentar ANDA?