Siswi SMP di Rote Dibawa Kabur lalu Diperkosa, Pelaku Belum Ditahan

0
3707
NTTsatu.com — BA’A —  Siswi salah satu SMP di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, sebut saja Mawar (samaran) menjadi korban pemerkosaan pada Rabu (19/5/2021), sekira pukul 14.00 Wita.

 

Korban yang baru berusia 16 tahun ini baru ditemukan pada Kamis (19/5/2021), sekira pukul 05.00 Wita, sedang bersama seorang pemuda berinisial JF.

Korban pun sudah mengaku kepada orang tuanya bahwa ia diperkosa di hutan mangrove dekat tambatan perahu di Dusun Nunuoe, Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. Kasus ini sedang dilidik Unit Reskrim Polsek Pantai Baru.

Kepada media ini, Sabtu (22/5/2021), ayah korban, NJL mengatakan dirinya shock saat mendengar pengakuan anaknya. Ia lalu membuat laporan polisi dan telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STPL/11/V/2021/Sek.Panbar, tertanggal 21 Mei 2021 yang ditandangani oleh Ps.Ka.SKPT 3 Polsek Pantai Baru, AIPDA A. H. Weeflaar, SH.

Menurut NJL, kejadian ini bermula pada Rabu (19/5/2021), sekira pukul 14.00 Wita. Kakak korban meminta korban mengantar pacul ke sawah. Setelah itu kakaknya menyuruhnya langsung pulang ke rumah. Namun ternyata setelah kakaknya pulang dari sawah sekira pukul 17.00 Wita, korban tidak berada di rumah. Saat ditanyakan kepada saudara korban yang lain, tidak ada yang mengetahuinya. Kakak korban lalu menyampaikan kepada ayah korban.

Menurut ayah korban, NJL, setelah mendengar korban hilang, ia bersama anak-anaknya yang lain langsung mencari korban, namun hingga pukul 18.00 Wita, korban belum ditemukan. Ia lalu menemui maneleo atas nama Arnoldus Eken untuk menginformasikan bahwa anaknya hilang selepas mengantar pacul ke sawah. Mereka pun sama-sama mencari korban malam itu sampai ke Dusun Keoen I. Pada Kamis (20/5/2021), sekira pukul 05.00 Wita, korban berhasil ditemukan bersama seorang pemuda berinisial JF di belakang rumah salah satu warga Dusun Keoen I.

Menurutnya, korban dan pemuda tersebut kemudian dibawa ke rumahnya. Mereka lalu ditanyai dan korban pun mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh pemuda tersebut di hutan mangrove dekat tambatan perahu Oeo, Dusun Nunuoe, Desa Keoen.

Ayah korban mengaku shock mendengar pengakuan korban. Karena tak terima perlaku an pelaku, pada Jumat (21/5/2021), sekira pukul 14.30 wita, JNL mendatangi Mapolsek Pantai Baru untuk melapor.

Pantauan media, orang tua korban sudah menerima STPL dan kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pantai Baru. Orang tua korban, saksi dan aparat desa juga sudah dimintai keterangan di ruang unit Reskrim Polsek Pantai Baru.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Baru, Bripka Jefri Kapitan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (22/5/2021) mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini masih dalam proses penyelidikan. Pemuda berinisial JF yang diduga menjadi pelaku belum ditahan.

“Kita sudah tindak lanjuti laporan. Pelaku belum ditahan di sel Polsek, karena kita masih lidik,” ujar Kanit Unit Reskrim, Bripka Jefri. (*/gan)

Komentar ANDA?