Soal Aset, Pemkot Jangan Hanya Janji

0
395

KUPAN. NTTsatu.com – Anggota DPRD Kota Kupang, mengharapkan agar Pemerintah Kota Kupang jangan hanya janji akan siap menindaklanjuti pendataan asset yang telah menjadi temuan BPK perwakilan NTT.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Modi Dengga kepada wartawan di kantor DPRD,Selasa (29/9/2015) mengatakan, belum tuntasnya tugas pendataan asset oleh pemerintah itu maka maka,  impian Pemerintah Kota Kupang, untuk bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan NTT pasti tidak akan pernah tercapai.

Dengga mengatakan, soal endataan asset tersebut, pemerintah terkesan tidak tegas dalam melakukan pendataan secara baik. Masalah aset ini bukan hanya  didesak oleh komisi I, tetapi juga menjadi catatan serius pada masing-masing Fraksi di DPRD Kota Kupang.

“Pada rapat di tingkat komisi soal aset ini kami  sudah sering sampaikan kepada pemerintah bahwa permasalahannya ada di aset. Tolong lakukan sensus aset jika ingin menggapai opini WTP tersebut. Kitakan sudah tahu penyakitnya apa akan tetapi bila biarkan saja,” katanya.

Mody, menegaskan DPRD menginginkan agar Pemkot Kupang membentuk tim dan lakukan sensus keseluruhan aset yang ada di Kota ini.

Sementara Sekretaris Komisi I,Adrianus Talli menambahkan,  masalah aset sudah berlarut-larut, dan seharusnya Pemkot melakukan percepatan operasi aset agar masalah aset yang selama ini bisa terselesaikan.

Tim percepatan tersebut diberi target yang pasti dan rentang waktu yang jelas, kalau perlu hadirkan tenaga ahli dari pusat yang memiliki kapasitas mempuni mengurusi inventarisasi aset.(rif/bp)

=====

Foto : Anggota Komisi ! DPRD Kota Kupang, Modi Dengga

Komentar ANDA?