KUPANG. NTTsatu.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Eutachius Widiyo Sunaryo menegaskan, bila sudah cukup bukti dan keterangan saksi, penyidik akan segera memeriksa Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur terkait dugaan ijazah palsu.
“Ini penegasan Kapolda ketika saya menyerahkan berkas hasil kerja tim Pansus Ijazah Palsu Bupati Lembata kepada Kapolda tadi pagi (Rabu, 04 April 2016) di ruang kerja Kapolda,” kata Ketua DPRD Lembata, Ferdandus Koda yang menghubungi NTTsatu.com melalui telepon selulernya.
Ferdi menjelaskan, setelah bertemu Kapolda dan menyerahkan berkas hasil Kerja Pansus, Kapolda langsung meminta Direskrimum Polda NTT untuk datang ke ruang kerja Kapolda.
“Di hadapan saya, Pak Kapolda langsung menanyakan langsung kepada Direskrimum sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lembata. Direskrimum melaporkan kalau sedang dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan sedang melakukan konfirmasi ke berbagai pihak di Jakarta dan Kupang,” jelas Koda.
Selanjutnya Koda mengatakan, Kapolda langsung menegaskan kepada Direkrimum agar setelah sudah cukup bukti maka Bupai Lembata langsung dipanggil untuk diperiksa.
Menurut Ferdi Koda, Kapolda menyatakan bahwa dia sangat serius untuk mengangani kasus dugaan ijazah palsu bupati itu karena sudah menjadi konsumsi public, apalagi di Lembata sedang dalam proses politik menuju Pilkada 2017 mendatang.
Kepada Kapolda Ferdi Koda menyampaikan bahwa, kasus ini sedang dinanti-nantikan masyarakat Lembata karena itu penanganan harus dilakukan secepatnya sehingga masyarakat tahu, apakah ijazah Sarjana Teknik yang dimiliki Yentji Sunur itu asli atau palsu.
“Kerja Pansus sudah selesai dan sudah disampaikan dalam Paripurna Dewan pekan lalu, Dan hasil kerja itu sudah mengarah dengan sangat jelas bahwa ijazah Sarjana Tekni yang dimiliki Yentji Sunur itu palsu. Meski demikian, proses hukum yang berjalan di Polda ini yang akan menentukan asli tidaknya ijazah itu,” kata Ferdi Koda. (bp)