Soal Ijazah Palsu Bupati Lembata: Hui Ngaku Sudah Didatangi Penyidik

0
537
Foto:Paulus Lembata alias Hui ketika bertemu dan foto bersama sahabatnya Petrus Balla Pattyona

KUPANG. NTTsatu.com – Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sedang menindaklanjuti laporan kasus dugaan ijazah palsu yang dimiliki Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur. Salah seorang saksi Paulus Lembata alias Hui mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

Melalui kontak telepon dari Surabaya ke redaksi portal berita NTTsatu.com, Minggu (15/05/2016) malam, Hui mengaku sudah memberikan keterangan kepaa dua orang penyidik dari Polda NTT di Surabaya tanggal 3 Mei 2016 lalu.

“Saya didatangi dua penyidik dari Polda NTT yakni pak  Patryc dan pak Benyamin. Mereka mengambil keterangan saya di restoran Mutiara Surabaya pada hari Kamis 5 mei 2016 pukul 13.30 WIB. Saat itu aya didampingi Prof. Philipus Mandiri Hadjon,” kata Hui.

Hui menjelaskan, kepada penyidik dia menuturkan kronologi kisah Ijazah Bupati Yentji Sunur itu yang didengarnya dari seorang temannya bernama Adhikara.

Hui mengisahkan, pada tanggal 20 September  2015 ada seorang kerabatnya meninggal di Surabaya. Jenasah itu disemayaamkan di Gedung Adyasa. Saat itu dia duduk bersama beberapa orang termasuk Yoseph Jaya Arif alias Iwan Arif. Selang beberapa waktu kemudian muncul Adhikara datang juga dengan tujuan untuk melayat.

“Kepada saya. Akhikara mengatakan, kalau dia dengan Yentji Sunur mempunyai banyaki masalah di Lembata. Tapi kalau dengan saya (Akhikara), dia (Yentji Sunur) tidak bisa macam-macam karena dia punya ijazah itu saya yang beli,” kata Akhikara seperti dikutip Hui.

Lanjut Hui, beberapa waktu kemudian dia pulang Lewoleba dan sempat bertemu dan ngobrol dengan Alex Murin. Hui menyampaikan kepada Alex tentang ceritera Adhikara itu. Kemudian Alex yang sudah mengetahui informasi tentang dugaan ijazah palsu bupati Lembata itu melakukan investigasi untjuk menelusuri kisah Adikara  dan informasi yang beredar di Lembata.

Alex langsung melakukan investigas melalui surat kepada Kopertis wilayah III di Jakarta dan Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenritek Dikti). Surat Alex itu kemudian dijawab juga dengan suarat bahwa Nama Eliazer Yentji Sunur tidak terdaftar dalam dukomennya Kopertis dan Kemenristek Dikti RI.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda itu, Sekarang saya lagi menunggu kapan diperiksa lagi,” katanya.

Hui juga mengakui, saat bertemu dua penyidik Polda itu, Profesor Philipus kepada kedua penyidik itu mengatakan bahwa Hui itu informan dan dia sudah menjelaskan apa yang dia dengar, karena itu secepatnya dituntaskan sehingga masalah ini menjadi terang benderang.

Menurut Hui, dia mempunyai saksi beberapa orang termasuk Yoseph Jaya Arif alias Iwan Arif yang mendengarkian cerita Adhikara tersebut.

“Iwan Arif dan beberapa teman lain juga siap memberikan keterangan kepada polisi bahwa mereka juga mendengarkan cerita Adhikara tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan ijazah Palsu Bupati Lembata itu sudah dilaporkan Alex Murin didampingi penasehat hukumnya Petrus Bala Pattyona ke Mabes Polri di Jakarta. Mabes Polri kemudian melimpahkan kasus ini kepada Polda NTT% untuk ditindaklanjuti.

Untuk mendukung kerja Polda NTT, Pansus Ijazah Palsu DPRD Lembata sudah menyerahkan hasil kerja Pansus kepada Kapolda NTT di Kupang dan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Tim penyidik Polda NTT sudah bergerak menelusuri laporan itu dengan mendatangi berbagai pihak mulai dari Jakarta yakni Kopertis dan Kemenristek dan Dikti.  (bp)

Komentar ANDA?