Soal Moratorium TKI, Nakertrans NTT Tidak Akan Mundur

0
359

* Terkait Pembatalan Keberangkatan Selfin Etidena

NTTsatu.com – KUPANG – Plt. Kepala Dinas Nakertrans NTT, Sisilia Sona menegaskan, dinas yang dipimpinnya saat ini tegas menjalankan pergub NTT tentang moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Karena itu satuan tugas (satgas) yang dibentuk itu terus menjalankan tugas dengan mengacu pada aturan yang ada.

Penegasan Sisilia Sona ini disampaikan kepada media ini, Jumat, 11 Januari 2019 terkait pembatalan keberangkatan Selfin Etidena seorang mahasiswi asal Alor yang Kuliah di Jogja. Dia tidak dapat diberangkatkan karena satgas yang bertugas di Bandara El Tari Kupang menemukan adanya indikasi yang mencurigakan.

“Saat petugas tanya kuliah dimana dia menyebutkan tiga perguruan tinggi. Aneh kan, seorang mahasiswi kuliah di tiga universitas yang sama. Bahkan dia mengaku sudah dua tahun kuliah di Yogja dan semester tujuh. Anehnya lagi masa baru kuliah dua tahun dia sudah bisa PKL. Ini yang mencurigakan makanya kita batalkan keberangkatannya,” kata Kaban Kesbangpol Linmas ini.

Sona menjelaskan, ketika petugas minta kartu mahasiswanya, dia mengaku tidak bawa padahal dia mengatakan baru selesai PKL di Alor. Kemudian baru dia kontak temannya di Yogja untuk kirim dan yang dikirim juga hanyalah foto copy.

“Petugas kami meragukan semua keterangannya maka dia tidak diijinkan berangkat ke Yogja sesuai tiketnya dengan pesawat lion air saat itu,” katanya

Sebelumnya Ikatan Keluarga Alor di Kupang dalam rilisnya yang diterima media ini mempermasalahkan kasus ini.

Dalam rilis itu diungkapkan, Selfin Etidena mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia, asal kabupaten Alor NTT, yang diterlantarkan petugas (Satgas) Naketrans NTT dengan alasan tidak memiliki kartu mahasiswa (KTM). Peristiwa itu terjadi 4 Januari 2019 di bandar El Tari Kupang, NTT, Pukul 14;00 Wita ketika Selfin Etidena penumpang dari bandara Mali Alor yang hendak transit di Kupang menuju Yogja.

Seperti biasanyanya ketika hendak melakukan penerbangan setiap penumpang wajib menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan tiket sebagai syarat mutlat untuk melakukan penerbangan. Namum kali ini selain tiket dan KTP, Kartu Mahasiswa asli pun minta satgas Nakertras di bandara El Tari.

Menyikapi hal itu IKA di Kupang bersama Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) Kupang, mempertanyakan alasan mendasar penahanan Selfina Etidena oleh pihak Satgas. Apakah dilihat dari ciri fisik dan penampilannya.?? Jika itu yang menjadi dasar atau parameter untuk menahannya maka kami melihat simpulan dan tindakan petugas tersebut diduga berbauh RASIS, sikap pasca pembantalan keberangkatan secara sepihak tersebut Selfina terkesan dibiarkan dan diterlantarkan pihak satgas.

“Dalam pandangan kami semestinya pihak satgas memberikan layanan transportasi dan akomodasi sebagai bentuk tangung jawab moril dan atas nama kemanusiaa. Untung saja, Seifina miliki keluarga di Kupang, kami tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi pada Dia jika tidak miliki keluarga di Kupang. Tindakan yang kami pandang sewenang-wenang ini telah melukai hati kami sebagai keluarga, kami berpikir jika hal ini dibiarkan maka akan muncul fenomena Selfina-selfina lainnya di bumi Flobamora,” tulis IKA dalam rilis tersebut.

Selanjutnya, IKA dan Kemahnuri nyatakan sikap sebagai:
1. Dinas Nakertrans Provinsi NTT harus bertangung jawab atas kerugian waktu kuliah yang telah di alami Selfin Etidena
2. Dinas Nakertrans provinsi NTT Segera melakukan Jumpa Pers dan menyatakan permohonan Maaf kepada Publik Alor, Keluarga, dan juga Kampus STT Galilea Indonesia. Jika dalam 2×24 tidak melakukan permohonan maaf maka Ikatan Keluarga Alor Kupang dan KEMAHNURI akan duduki kantor Nakertrans NTT.
3. Segera copot Jabatan Kepala Bidang pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan Dinas Nakertrans NTT karena dinilai tidak mampu membina petugas (satgas) yang ditempatkan di bandara El-tari Kupang
4. Segera copot jabatan petugas satgas nakertrans dimaksud, karena diduga telah melakukan tindakan RASIS terhadap suku bangsa Alor di bandara El-tari Kupang.
5. Gubernur NTT segera memanggil Plt. Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk melakukan pembinaan yang selayaknya.

Rilis diakhir dengan pernyataan sikap ini ditandatangani oleh
Perwakilan Pemuda Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang: Erson Atamau selaku Ketua KEMAHNURI-Kupang, Kuasa Hukum IKA Dedi Jahapay, S.H dan Sefina Etidena selaku korban. (bp)

=======
Foto:Plt Kadis Nakertrans NTT, Sisilia Sona

Komentar ANDA?