Sudah Diusulkan Pembangunan Enam Kejari di NTT

0
299

KUPANG. NTTsatu.com – Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), John W. Purba mengatakan, hingga saat ini Kejaksaan Tinggi NTT telah mengusulkan kepada Kejaksaan Agung di Jakarta untuk pembangunan enam Kejaksaan Negeri di NTT yang belum memiliki Kejari.

“Kami sudah usulkan ke Kejaksaan Agung namun sampai saat ini belum ada keputusan dari Jakarta terkait usulan kami ini,” kata Purba kepada wartawan saat Pres Gathering di Ruang Rapat Kajati NTT, di Kupang, Kamis, 10 Desember 2015.

Eman kabupaten hasil pemekaran yang hingga kini belum memiliki Kejaksaan Negeri adalah Manggarai Timur, Sumba Tengah, Sumba barat Daya, Sabu Raijua, Nagekeo dan Malaka.

Dikatakannya, kehadrian Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten memang sangat dibuuthkan sehingga penanganan berbagai kasus bisa dilakukan dengan baik.

Selama ini lanjutnya, beberapa kabupaten yang belum memiliki Kejari, terpaksa ditangani oleh Kejaksaan Negeri terdekat bahkan satu Kejari bisa menangani tiga kabuaten seperti kejari Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat harus menangani kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya. (bp)

 

Komentar ANDA?