Foto: Ilujstrasi penganiayaan

Hukrim

Tahanan Tewas Dianiaya di Rutan Kupang

By Bonne Pukan

October 04, 2017

NTTsatu.com – KUPANG –  Mikael Manoh, tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 3 Oktober 2017 malam tewas dianiaya tahanan lainnya.

Berdasarkan keterangan petugas Rutan Kota Kupang, Carlo Barbier mengatakan sebelumnya korban sempat menganiaya seorang petugas Rutan menggunakan balok kayu.

Kejadian itu dilihat oleh tahanan lainnya yang langsung menganiaya korban hingga mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Bayangkara Kupang. Namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong.

Menurut pengakuan istri korban, Mertamas Masaulbaat, korban ditahan karena kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang.

“Suami saya pukul salah orang, saat mencari anaknya. Kasus inilah maka dia mendekam dalam tahanan,” katanya. Dia mengaku masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu, 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di Rutan. “Kami ketemu terakhir pada hari Minggu sebelum ditahan,” katanya.

Dia mengaku mendapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suaminya sedang sakit dan dirawat di RS. Tapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suaminya telah meninggal. “Kami baru tahu korban meninggal saat di rumah sakit,” katanya.

Kasus ini sementara ditangani pihak Kepolisian Resor Kupang Kota. (*/bp)

Komentar ANDA?