Tahun Depan Ada Penerimaan CPNS Minus Kota Kupang

0
419
Foto: Ilustrasi

NTTsatu.com – KUPANG – Pemerintah merencanakan akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan. Penerimaan tidak dilakukan disemua kabupaten/kota karena ada 58 daerah yang tidak melakukan penerimaan CPNS itu termasuk Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seperti yang dilansir beritapns.com, menginformasikan terkait syarat daerah-daerah yang boleh buka penerimaan cpns di daerahnya pada tahun 2018.

Seperti yang diketahui bersama bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah akan dibuka secara nasional tahun depan , hal tersebut seperti diungkapnkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

“Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi,” kata Asman.

Penerimaan CPNS, kata dia, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

“Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian,” ujarnya.

Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

“Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen,” katanya.

Seperti dikutip dari detik.com  terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%, itu berarti daerah tersebut kemungkinan besar tidak akan mendapat jatah pada cpsn daerah tahun 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 58 daerah yang angka pengeluaran belanja pegawainya melebihi 60 Persen.

Berikut 58 daerah yang jumlah pegawainya diatas 60 persen:

  1. Kab Bireuen
  2. Kab Karo
  3. Kab Langkat
  4. Kab Dairi
  5. Kab Tapanuli Utara
  6. Kab Asahan
  7. Kab Serdang Bedagai
  8. Kota Pematang Siantar
  9. Kab Padangsidimpuan
  10. Kab Agam
  11. Kab Limapuluh Kota
  12. Kab Solok
  13. Kab Padang Pariaman
  14. Kab Tanah Datar
  15. Kota Bukit Tinggi
  16. Kab Bengkulu Selatan
  17. Kota Bengkulu
  18. Kab Lampung Tengah
  19. Kab Lampung Utara
  20. Kab Sumedang
  21. Kab Tasikmalaya
  22. Kab Ciamis
  23. Kab Kuningan
  24. Kab Majalengka
  25. Kota Tasikmalaya
  26. Kab Pemalang
  27. Kab Purworejo
  28. Kab Kebumen
  29. Kab Klaten
  30. Kab Sragen
  31. Kab Sukoharjo
  32. Kab Karanganyar
  33. Kab Wonogiri
  34. Kota Surakarta
  35. Kab Ngawi
  36. Kab Ponorogo
  37. Kab Pacitan
  38. Kab Minahasa
  39. Kab Bitung
  40. Kab Poso
  41. Kab Palu
  42. Kab Wajo
  43. Kab Takalar
  44. Kab Soppeng
  45. Kota Palopo
  46. Kab Buton Tengah
  47. Kota Kendari
  48. Kab Gianyar
  49. Kab Bangli
  50. Kab Tabanan
  51. Kab Lombok Tengah
  52. Kab Bima
  53. Kab Dompu
  54. Kota Bima
  55. Kota Kupang
  56. Kab Maluku Tengah
  57. Kota Ambon
  58. Kab Polewali Mandar

 

 

Komentar ANDA?