Tahun Depan Pemda Matim Bangun RSUD

0
301

BORONG. NTTsatu.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akan membangun Riumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Borong, ibu Kota Kabupaten Matim. Saat ini Pemda masih menunggu hasil Analisi Dampak Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari Provinsi Nusa Tenggara Tmur (NTT).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Matim, Philipus Mantur yang dihubungi di Borong, Jumat, 02 Oktober 2015 mengatakan, Amdal pembangunan RSUD Matim sudah disetujui pihak Komisi Penilai Amdal Provinsi NTT pada rapat evaluasi yang digelar di Kupang pada hari Selasa, 22 September 2015 lalu. Namun masih ada beberapa catatan yang harus segera dibenahi lebih lanjut.

Mantur mengakui, dalam pembahasan tersebut ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh tim supaya pada sidang berikutnya tidak lagi membahas secara keseluruhan tetapi beberapa draf yang masih kurang sesuai catatan komisi penilai Amdal tersebut.

“Anggaran yang diusulkan untuk pembangunan fisik RSUD itu sebasar 18 Miliar. Kami berharap, usulan anggaran itu bisa disetujui DPRD Manggarai Timur dalam pembahasan KUAPPS yang akan digelar secepatnya,” katanya.

Wakil Bupati Matim, Agas Andreas ditemui terpisah menjelaskan, RSUD Matim rencananya akan dibangun di tanah seluas 6,3 Ha sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5 tahun 2012. Perturan Menteri itu mengamanatkan, setiap bangunan yang berada di atas lahan seluas minimal 5 ha, wajib memiliki Amdal terkait dengan pengelolahan limbah dan bahan berbahaya lainnya.

“Pemda Matim sudah merencanakan membangun RSUD tipe C itu demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah ini. Rencana ini harus segera direalisasikan secepatnya. Dan kami sudah sepakat agar pembangunan fisiknya harus dilakukan tahun depan,” kata Agas. (dal/bp)
====
Foto : Kadis Kesehatan Matim, dr. Philipus Mantur

Komentar ANDA?