KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Kota Kupang bertekad menaikkan Pendapatan Asli Daeerah ( PAD) tahun 2016 mendatang sebesar Rp 133 miliar.
Walikota Kupang,Jonas Salean saat berkantor di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kamis (21/10/2015) mengatakan, kenaikan PAD yang ditargetkan bukan untuk memeras rakyat Kota Kupang, tetapi sebagai mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dirinya melihat masih banyak potensi-potensi pajak yang tidak tergarap secara baik, sehingga dia memerintahkan dinas terkait melakukan pendataan-pendataan potensi pajak, agar bisa dimanfaatkan menjadi pendapatan asli daerah.
Ia mengaku, dalam tiga tahun terakhir dirinya selalu menaikan PAD dan dimulai dari tahun 2013 lalu.
“Awal kami memimpin Kota ini, PAD hanya berjumlah Rp. 50 miliar lebih. Kemudian ditahun 2013 kami coba menaikan PAD menjadi Rp. 80 miliar dan target itu tercapai. Pada tahun 2014 kami menaikan lagi menjadi Rp 110 miliar dan target itu terlampaui mencapai angka Rp. 113 miliar. Ditahun 2015 target kembali dinaikan menjadi Rp.120 miliar dan hingga saat ini sudah terealisir PAD sebesar Rp. 123 Miliar. Ini merupakan pencapaian yang bagus dan buah dari kerja keras pemerintah bersama semua pihak,” katanya.
Dikatakan, tujuan dari menaikan PAD semata-mata untuk menujang program pro-rakyat yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir. Di tahun 2015 ini dari hasil perolehan PAD sebesar Rp 123 miliar, sebanyak Rp 60 miliar akan dikembalikan kepada rakyat lewat program ro rakyat.
Hal yang sama juga akan dilakukan tahun depan, namun pastinya jumlah yang diberikan kepada rakyat pasti lebih besar lagi karena target pendapatan telah dinaikkan. (rif/bp)
====
Foto: Walikota Kupang, Jonas Salean