KUPANG. NTTsatu.com – Mulai tahun 2016 mendatang, pemerintah provinsi akan mengambil alih penanganan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selama ini dua jenjang pendidikan ini dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk yang dihubungi NTTsatu.com, Kamis, 03 Desember 2015 mengakui, penanganan dan pengelolaan SMA dan SMK mulai tahun depan diambil alih oleh pemerintah provinsi.
Dijelaskannya, pengambil alihan penanganan dan pengelolaan SMA dan SMK ini merupakan implementasi dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada khususnya pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh pemerintah proinsi NTT mulai tahun 2016 mendatang.
“Di NTT saat ini ada sebanyak 730 sekolah yang sedang disupervisi, monitoring untuk pendataan. Diharapkan tanggal 31 Mareti 2016 data itu sudah final dan pada tanggal 2 Oktober 2016 akan dilakukan penyerahan P3D (Personalia, Pendanaan dan Sarana Prasarana dan Dokumentasi dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi,” katanya.
Petrus Manuk mengatakan, mulai tahun depan seolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di seluruh Indonesia menjadi urusan pemerintah provinsi melaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi termasuk di provinsi NTT.
“Ini sesuai dengan perintah Undang-Undang. Jadi nanti pengangkatan Kepala Sekolah, mutasi para guru SMA dan SMK mulai tahun depan menjadi urusan dan kewenangan Gubernur. Semuanya akan diatur dengan Surat Keputusan Gubernur NTT,” katanya.
Terkait itu, dia berharap para kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota segera mempersipakn semuanya agar nanti sesuai jadwal pada tanggal 2 Oktober tahun 2016 mendatang akan dilaksanakan P3D. (bp)