Tahun ini, 45 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia

0
628
Foto: TKI ilegal yang berasal dari beberapa Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Malaysia memilih pulang dengan biaya sendiri ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. ------ Foto: Kompas.com).

NTTsatu.com – KUPANG Sejak Januari 2017 hingga Agustus 2017 atau dalam rentang waktu delapan bulan, terdata sudah 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Malaysia.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengatakan, 45 TKI yang meninggal itu berasal dari 14 kabupaten di NTT, sedangkan dua orang TKI lainnya tidak diketahui daerah asalnya, hanya menyebutkan berasal dari NTT.

Ke-14 kabupaten itu yakni Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Malaka, Kabupaten Kupang, Flores Timur, Sikka, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Nagekeo, dan Ngada.

“Sudah sebanyak 45 orang warga NTT yang meninggal di Malaysia,semengtara dua orang TKI lainnya tidak diketahui asalnya, hanya dituliskan berasal dari NTT,” kata Siwa di Kupang, Minggu. 10 September 2017.

Seperti dilansir Komas.com, dua orang TKI yang bernama Elci dan Anton itu akhirnya dimakamkan di Malaysia, karena alamat keduanya hanya disebut Nusa Tenggara Timur, sedangkan nama jenazah tidak didukung dengan nama marga.

“Dua orang itu terpaksa dimakamkan di Malaysia, karena kalau dibawa ke Indonesia tentu tidak tahu siapa keluarga mereka,” ujar dia.

TKI terakhir yang meninggal yakni Maria Goreti Mamo (37), asal Aplal, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Ia meninggal di Kuching, Sarawak, Malaysia karena karena perdarahan setelah melahirkan atau post partum hemorrhagic (PPH). Jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya pada Jumat (25/8/2017) lalu.

Dari 45 TKI itu lanjut Siwa, hanya satu orang TKI yang legal dan berangkat melalui jalur resmi yakni Arni Kabnani yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan. Arni diberangkatkan secara legal oleh PT Citra Bina Tenaga Mandiri. Sehingga setelah Arni meninggal, kepada ahli waris sudah diserahkan asuransi TKI sebesar Rp 80 juta.

Menurut Siwa, para TKI tersebut meninggal karena penyakit, kecelakaan kerja, dan tenggelam di laut dan kolam. Mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga dan pekerja di kebun sawit.

“Sebagian besar mereka meninggal karena sakit. Kami akan selalu siap menjemput dan memfasilitasi jenazah TKI yang meninggal, mulai dari Bandara El Tari Kupang hingga ke kediaman TKI yang meninggal,” kata dia. (*/bp)

Komentar ANDA?