Tahun ini, Dikucurkan Lagi Dana Rp 4 Miliar Untuk Pengembangan Lasiana

0
1052

KUPANG, NTTsatu.com – Setelah pembangunan tempat pariwisata pantai Lasiana tahun 2015 yang menelan dana Rp 4 miliar lebih, tahun ini kembali dikucurkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk melanjutkan pembangunan di lokasi yang sama.

“Tahun lalu kita kucurkan dana sebesar Rp 4 miliar lebih untuk sebelas item pekerjaan. Tahun ini dikucurkan lagi Rp 4 miliar lebih untuk Sembilan item pekerjaan. Semua dana itu bersumber dari APBD Provinsi NTT,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Welly Rohimone yang ditemui NTTsatu.com di kantornya, Selasa, 01 Maret 2016.

Welly menjelaskan, 11 item pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 terdiri dari pembangunan gapura, panggung terbuka, jalan dalam lokasi, lampu-lampu taman, pos jaga, wc dan kamar mandi, lopo-lopo, pagar batas pantai sepanjang 500 meter lebih, perbaikan kios-kios atau lapak panjang tempat jualan, tempat bermain anak-anak dan pagar pembatas lokasi lasiana dengan tanah masyarakat.

“Semua pekerjaan itu sudah selesai sehingga kembali kita rencanakan lanjutan pembangunan di tahun anggaran 2016 ini dengan dana yang sama dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Welly menjelaskan, Sembilan ite pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini adalah labiring atau rumah kaca tempat untuk mendidik dan melatih daya ingat anak-anak, lokasi panjat tebing, kantor pengelolah, lanjutan pagar batas tanah, menara pengawas pantai, pembangunan lanjutan lapak tempat jualan, drainase, restoran dan flying fox.

Dijelaskannya, memang rencana awal adalah pembangunan Pantai Lasiana dengan sistem multi years, namun karena dana tidak cukup sehingga dilakukan dengan sistem penganggaran setiap tahun anggaran. Jika dana memungkinkan maka pembangunan akan dilanjutkan.

Ditanya, setelah selesai membangun kawasan pariwisata pantai Lasiana, siaa yang akan mengelolanya, Welly mengatakan, tergantung dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur.

“Kalau Gubernur mengatakan, dikelola langsung oleh Pemprov NTT maka kita akan bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola, namun kalau diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya tentu kita siap saja. Ini semua tergantung keputusan Gubernur,” katanya. (bp)

=====

Keterangan foto: Lopo-lopo di Pantai Lasiana, Kupang

Komentar ANDA?