KUPANG. NTTsatu.com – Untuk menekan angka kasus HIV dan AIDS di Kota Kupang, Pemerintah Kota akan meminta Pol PP segera melakukan operasi di seluruh kos-kosan yang ada di Kota Kupang. Karena disinyalir, ada kos-kosan yang beralih fungsi dan memiliki fungsi ganda.
Hal ini dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan usai membuka acara orientasi peningkatan kapasitas kader warga peduli AIDS di aula Rumah jabatan Walikota Kupang, kemarin.
Menurutnya, hal sangat perlu segera dilakukan untuk menekan meningkatnya kasus HIV dan AIDS di kota Kupang adalah menertibkan kos-kosan yang ada di kota ini, karena ada kos-kosan yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi.
“Sesuai data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang sejak tahun 2000 hingga Maret 2015 ini tercatat sebanyak 707 kasus HIV – AIDS dengan perincian, kasus HIV sebanyak 524 kasus dan AIDS 183 kasus. Sedangkan dari kelompok jenis kelamin, laki-laki sebanyak terdata 408 kasus dan perempuan sebanyak 299 kasus,” jelas Walikota Jonas Salean.
Selain itu, kata Jonas, KPA Kota Kupang menjadi KPA terbaik bidang KIE di wilayah Sunda Kecil, terbaik di NTT dari segi dana dan program dan memiliki kader WPA terbanyak. “Karna itu harus dipertahankan dan jumlah penderita harus terus ditekan,” katanya.
Terpisah anggota DPRD Kota Kupang,Moses Mandala mengatakan, keinginan Pemerintah Kota Kupang guna melakukan operasi terhadap kos-kosan harus mendapat didukung dari lembaga DPRD. Apa lagi ini dilakukan untuk mencegah masalah HIV dan AIDS.
“Saat ini kos-kosan tumbuh dimana-mana. Namun ada pemilik kos-kosan tidak tinggal berdekatan dengan kos-kosan milikinya sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan secara baik. Karena itu, operasi yang dilakukan Pol PP sangat kita dukung,” tegas Moses Mandala. (rif/bp)
=====
Foto: Kegiatan orientasi peningkatan kapasitas kader warga peduli AIDS di aula Rumah jabatan Walikota Kupang