Telantarkan Istri, Kepala Badan Perbatasan NTT Dipolisikan

0
409

KUPANG. NTTsatu.com  – Paul Manehat Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) NTT, Kamis (28/4) akhirnya dilaporkan ke Polda NTT dengan tuduhan telah menelantarkan istrinya sendiri sejak tahun 2012 lalu.

Wiwit kepada wartawan mengaku, dirinya melaporkan Paul Manehat suamiya ke Polda NTT karena menelantarkan dirinya sebagai seorang istri Bukan saja itu, kata Wiwit, karena selama empat tahun lebuh dia tidak pernah menafkahi dirinya yang sudah puluhan tahun menemaninya sebagai istri.

“Saya laporkan Paul Manehat ke Polda NTT karena tidak beri makan dan tidak tanggungjawab untuk saya sejak tahun 2012 atau bsudah sekitar empat tahun lebuh,” kata Wiwit.

Menurut Wiwit, Paul tidak menafkahi dirinya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini. Bahkan, dirinya tidak pernah diberikan apa-apa oleh Paul Manehat. Yang lebih menyakitkan lagi, lanjut Wiwit, dirinya yang merupakan istri sah dari Paul tidak dizinkan untuk mengetahui berapa besar gajinya. Bahkan, jata beras PNS milik Paul tidak diberikan dan tidak dibawa ke rumah.

Selain melaporkan Paul Manehat ke Polda NTT, lanjut Wiwit, dirinya juga telah menggugat cerai Paul Manehat di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Sidang perceraianpun telah digelar beberapa kali di PN Kupang.

Dijelaskan Wiwit, ketika melaporkan Paul Manehat ke Polda NTT, dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Hermyn Boelan. Dirinya berharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polda NTT.

Hingga berita ini diturunkan, Paul Manehat selaku Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak bisa terhubungi. (dem)

=====

Foto: Paul Manehat

Komentar ANDA?