Tempat Domisili Pasutri yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Oepura Kota Kupang

0
2562
NTTsatu.com — KUPANG — Dua pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kota Kupang, yang baru diumumkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid-19 Provinsi NTT berdasakan Hasil Pemeriksaan swab dari Laboratorium PCR RSUD Prof.DR. WZ Johannes Kupang pada Sabtu, 06/06/2020 diketahui berdomisili di Kelurahan Oepura. Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Bertambahnya 2 orang pasien yang diketahui adalah pasangan suami isteri dari Kelurahan Oepura Kota Kupang menambah daftar panjjang jumlah Pasien terkonfiemasi Positif Covid-19 dengan jumlah saat ini telah mencapai 29 Kasus 12 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Seperti diketahui, Tim Gugus Tugas Kota Kupang melalui Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si yang dihubungi pada sabtu, 06/06/2020 membenarkan domisili pasien positif dari Kota Kupang tersebut.

“Domisili dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang baru di Kelurahan Oepura,” ujar Ernest dalam pesan WhatsApp.

Dikataknnya, pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang baru  melakukan penelusuran kontak pasien pasutri yang baru saja dirilis oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT. “Kalo sudah ada hasilnya kami pasti bagikan ke teman-teman media,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang berusaha untuk bisa mengevakuasi pasangan suami isteri itu untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. Dominikus Minggu Mere mengumumkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 48 sampel swab di Laboratorium Biomolekular RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang, pada Sabtu, 6 Juni 2020, terdapat tambahan dua pasien positif covid-19 yang merupakan sepsang suami-istri di Kota Kupang.

“Hari ini, ada 48 sampel swab yang diperiksa, dan terkonfirmasi dua diantaranya positif covid-19 yang merupakan suami-iteri dari Kota Kupang,” sebut Kadis Dominikus Mere kepada wartawan di Kupang, Sabtu (6/5/2020).

Dikatakan, dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah sehingga mereka merupakan transmisi lokal. “Kita sudah lakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang untuk melakukan penelusuran, “ujar Domi Mere.

Kadis Domi merincikan yakni, Kota Kupang 29 kasus, TTS 4, Sikka 27, Mabar 15, Sumba Timur 8, Ende 12, Nagekeo 3, Flotim 2, Rote Ndao 2, dan Manggarai 1.  (*/bp)

Komentar ANDA?