Temu Bakohumas Jelang Pilkada

0
450

KUPANG. NTTsatu.com – Biro Humas Setda Provinsi NTT menggelar Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan yang digelar, Kamis 28 Mei 2015 itu dilakukan sebagai bentuk persoalan penyingsong Pilkada serentak yang akan difelar di Sembilan Kabupaten di NTT tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Seminar dengan tema: “Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pada 9 (Sembilan) Kabupaten di Provinsi NTT. menghadirkan narasumber tunggal yakni Yosafat Koli, Anggota KPU Provinsi NTT.

Yosafat Koli mulai mengantar peserta pertemuan dengan gonjang-gonjang seputar revisi UU No. 8 tahun 2015 yang sedang diwacanakan di senayan.”UU No. 8 Tahun 2015 lahir melalui proses panjang. Ia lahir dari wacana untuk untuk mengembalikan hak untuk memilih Gubernur, Bupati dan Walikota kepada DPRD,” kata Yosafat di awal pertemuan.

Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada)Langsung oleh Rakyat, lanjut Koli, dianggap tidak efisien dan dianggap sebagai suatu pemborosan karena ongkosnya mahal. Di samping itu, pilkada langsung juga dianggap dapat menciptakan kegaduhan-kegaduhan horizontal antarmasyarakat. Namun wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini kemdian gugur dan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat seturut Ketentuaan UU No. 8 Tahun 2015 dengan beberapa perubahan.

Selanjutnya Yosafat Koli menjelaskan tentang tahapan-tahapan pemilihan langsung bupati dan wakil bupati pada tahun 2015.

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada 9 Desember tahun 2015 ini dilaksanakan pada daerah-daerah yang masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada tahun 2015 sampai dengan juni 2016,”kata mantan Ketua KPUD Ngada ini.

Dan untuk Provinsi NTT, ada 9 Kabupaten yang akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada 9 Desember 2015 yakni Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Manggarai, Manggari Barat, Sabu Raijua dan Ngada. Sementara untuk bupati dan wakil bupati yang masa jabatannya berkhir dari Juli 2016 sampai dengan Desember 2017, pemilihan dilaksanakan pada tahun 2017 dan Bupati dan Wakil Bupati yang berakhir pada tahun 2018 dan 2019 pemungutan suaranya pada Juni 2018. Diharapkan pemungutan suara secara serentak secara nasional berlangsung pada tahun 2027, sambung Yos Koli.

Dialog yang dimoderatori oleh Lucius Luly, Kasubag Penerbitan pada Biro Humas Setda Provinsi NTT ini berlangsung hangat. Dibagi dalam dua sesi di mana pada sesi pertama pemateri menyampaikan materinya dan pada sesi kedua dilakukan Tanya jawab oleh peserta. Para peserta sangat antusias mengikuti pertemuan ini. Banyak pertanyaan dilontarkan seputar syarat-syarat Calon Kepala Deaerah yang digariskan dalam Undang-Undang. (ayu)

Komentar ANDA?