NTTsatu.com – Alfridus Bria Seran yang adalah Bendahara DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur dan juga anggota DPRD NTT tidak diakomodir menjadi bacaleg RI dari Partai Golkar, karena itu dia memastikan pindah ke Partai Nasdem.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi NTT, Raymundus Sau Fernadez yang dihubungi media ini, Kamis, 19 Juli 2018 malam membenarkan kalau sudah menerima keputusan Bria Seran dengan tangan terbuka oleh partai Nasdem NTT.
Ray sapaan Karib Bupati Timor Tengah Utara (TTU) ini mengaku, Alfridus Bria Seran (ABS) putra asal kabupaten Malaka ini dipastikan akan diakomodir sebagai salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2019 mendatang mewakili partai Nasdem dari daerah pemilihan NTT2 yang meliputi wilayah Pulau Timor, Sumba, Rote Ndao dan Sabu Raijua.
” Ya, benar pak Alfridus Bria Seran Pindah Ke Nasdem dan kami pastikan dia akan masuk menjadi caleg RI dari partau ini,” kata Ray
Ray menegaskan, ABS tidak diakomodir sebagai calek dari Partai Golkar. Karena itu Nasdem mengakomodir dia karena dia punya potensi untuk mendulang suara yang besar pada Pileg 2019 mendatang
Alfridus Bria Seran beberapa kali dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi terkait pindahnya dari Golkar ke Nasdem belum berhasil dihubungi.
Namun informasi yang dihimpun media ini bahwa benar ABS tidak diakomodir menjadi caleg RI. Padahal potensinya mendulang suara di pileg mendatang sangat besar karena dia sudah terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode ini.
Pe
Soal nomor urut Fernandes menegaskan, itu adalah keputusan DPW.” Soal nomor urut itu keputusan DPW NTT,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh caleg, dapat memenangkan hati rakyat dalam kontestasi politik 2019 mendatang.
Banyak informasi yang beredar juga menyebutkan, ABS terganjal di Partainya sendiri karena Partai Golkar lebih melirik figur-figurcdi luar partai sama sekali tidak berkeringat sedikitpun di Partai Golkar ini. Partai akhirnya “menendang” kadernya sendiri yang telah berjuang membesarkan Partai ini di NTT selama ini. (bp)
Foto: Alfridus Bria Seran (ABS) bendahara DPD Partai Golkan NTT dan Anggota DPRD NTT yang “ditendang” dari Partai Golkar