Terlambat Masukan KUA PPAS Pemkot Minta Maaf

0
288

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Kota menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Kota. Permohonan maaf ini disampaikan karena keterlambatan pemasukan KUA-PPAS APBD 2016 untuk dibahas sesuai Pemendagri  nomor  52 tahun 2015 tentang pedoman dan penyusunan APBD 2016.

Permohonan maaf yang disampaikan langsung oleh Walikota Kupang, Jonas Salean melalui  sambutannya pada acara  pembukaan sidang II DPRD Kota Kupang diruang sidang utama lantai II gedung DPRD Kota Kupang, Selasa, 08 September 2015.

Walikota mengatakan, berkaitan dengan keterlambatan pemasukan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 untuk dibahas oleh DPRD dikarena hasil pemeriksaan BPK-perwakilan NTT baru diserahkan bulan Juli.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemasukan KUA-PPAS guna dibahas sesuai Permendagri,karena hasil audit BPK baru diserahkan bulan Juli dan juga ada kesibuk dari pemerintah sehingga pemerintah baru memasukkan pada pertengahan Agustus,” kata Jonas Salean.

Sementara itu,Ketua DPRD,Yeskiel Loudoe mengatakan,dalam sidang II tahun 2015, maka perlu dicermati amanat  Permendagri  nomor  52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD 2016, yang mengisyaratkan agar penyusunan APBD 2016 di daerah harus disingkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, dimana pemerintah telah membuat rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2016.

Menurutnya,pengajuan KUA-PPAS ini,terarah pada semua sektor, dengan pertimbangan politis DPRD tentang arah pembangunan daerah ini.

“Soal KUA-PPAS ini saya sudah menyurati pemerintah, tetapi pemasukan KUA-PPAS baru dilakukan pemerintah sehingga keterlambatan bukan pada DPRD tetapi pada pemerintah,” tegasnya.

Loudoe mengatakan, Permendagri juga mengemanatkan agar penyampaian KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD dilakukan awal bulan Juni.Selanjutnya DPRD diberi waktu enam minggu sehingga pada pertengahan Juli  sudah harus dilakukan pembahasan dan  penetapan.

“Untuk itu dengan keterlambatan ini kiranya menjadi catatan bagi pemerintah sehingga ke depannya tidak boleh terulang lagi,” harapnya. (rif/bp)

Komentar ANDA?