NTTsatu.com – Jakarta – Dari total delapan tersangka yang dijerat dengan pasal makar, hanya Sri Bintang Pamungkas yang ditahan. Aktivis senior ini pun keberatan dengan perlakuan tersebut.
“Kami keberatan. Kenapa cuma Pak Bintang yang ditahan,” kata pengacara Sri Bintang, Habiburokhman, di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Habiburokhman mengaku terus menemani Sri Bintang pada hari Sabtu (3/12) kemarin. Bahkan sampai tujuh tersangka lain dilepas.
Menurut Habiburokhman, polisi harus menjelaskan apa yang menyebabkan Sri Bintang ditahan sedangkan tujuh lainnya dilepaskan.
“Selain itu, sulit mencari kaitan satu orang dengan yang lain. Misalkan apa kaitan Ahmad Dhani dengan Pak Bintang, tidak ada kaitannya secara jelas,” ujar Habiburokhman.
Total ada tiga tersangka yang ditangkap pada Jumat (2/12) pagi dan sampai saat ini masih ditahan. Selain Sri Bintang Pamungkas, ada juga Jamran dan Rizal Kobar.
“(Tersangka SBP) saat ini statusnya merupakan satu yang dilakukan penahanan. Jadi terhadap beliau belum bisa kembali dan ini sedang masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Boy menjelaskan Sri Bintang Pamungkas ditahan berkaitan dengan konten dalam media sosial. “Terutama YouTube pada November 2016, ajakan terkait upaya penghasutan kepada masyarakat luas melalui medsos,” ujar dia.
Menurut Boy, tim penyidik Polri telah mengantongi bukti-bukti. “Barang bukti rekaman sudah ada dan dalam proses pemeriksaan oleh ahli IT, ahli bahasa dan pidana. Itu yang dilakukan penahanan,” kata Boy. (detik.com)