Tersangka Pencabulan Anak Kandung Ditahan

0
517

KUPANG. NTTsatu.com– Sungguh tragis, tak disangka Muhamad Soleh (40) ayah kandung dari WPA (11) yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang harus meratapi nasib malangnya. Pasalnya, WPA dicabuli oleh Muhamad Soleh (40) ayah kandungnya sendiri.

WPA merupakan warga jalan Bakti Warga RT 27/RW 09 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Minggu (13/12/2015) dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri di kediaman korban. Kasus pencabulan itu, akhirnya dilaporkan oleh Dorkas Bollu Adu, ibu kandung dari korban sendiri di Mapolresta Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK membenarkan adanya kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Kelurahan Fatululi.
Dijelaskan Didik, kejadian itu menimpa WPA yang baru berusia 11 tahun. WPA merupakan salah satu siswi SD di Kota Kupang. Korban dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri di kediaman korban di Kelurahan Fatululi.

“Iya benar. Korbannya adalah WPA (11) dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri namanya Muhamad Soleh (40), “ katanya.

Dijelaskan Didik, kejadian awal yang menimpa korban, dimana korban saat itu sedang bermain rumah-rumahan di dalam kamar korban bersama-sama dengan adik laki-laki korban.

Disaat yang bersamaan, lanjut Didik, tersangka yang merupakan ayah kandung korban masuk kedalam kamar korban ketika sedang bermain. Saat masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung memegang kemaluan WPA (11).

Usai memegang kemaluan korban, kata Didik, pelaku mengancam korban jika melaporkan kejadian itu ke ibunya sendiri. Ditambahkan Didik, perbuatan pelaku bukan baru sekali dilakukan, namun sudah tiga kali dilakukan pelaku terhadap korban.

“Bukan baru satu kali pelaku lakukan itu kepada korban tetapi sudah tiga kali dilakukan pelaku. Pelaku memasukan jari ke dalam kemaluan korban. Pelaku juga mengancam korban jika laporkan ke ibunya, “ terang Didik. (dem)

=====

Foto: Ilustrasi ayah cabuli anak kandungnya

Komentar ANDA?