NTTSATU.COM — KUPANG — Tersangka kasus pembunuhan Astri dan Lael (Ibu dan anak) di Kupang, NTT, Randi Badjide tiba di Kejari Kota Kupang dengan dikawal ketat oleh tim penyidik dari Polda NTT.
Disaksikan victorynews.id, Kamis (31/3/2022), setibanya di Kejari Kota Kupang, pukul 08.47 Wita, tersagka langsung digiring ke ruangan pidana umum (Pidum), Kejari Kota Kupang.
Dari ruangan Pidum JPU melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang dibawah oleh penyidii Polda NTT.
Tersangka hadir dengan menggunakan baju tahanan dan celana pendek jeans serta sendal jepit.
Hingga berita ini diturunkan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada. (*/bp)