Tidak Ada Pawai Kendaraan Malam Tahun Baru di NTT

0
465

NTTsatu.com – KUPANG -Pergantian tahun malam ini, Senin, 31/12/2018 tidak diperkenankan adanya pawai kendaraan di seluruh wilayah NTT.

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan pengumuman bahwa tidak akan memberikan izin pawai kendaraan bagi warga di provinsi NTT untuk merayakan malam pergantian tahun 2019. Pihak kepolisian akan bertindak tegas jika ada warga yang pawai kendaraan untuk merayakan malam Tahun Baru 2019.

“Untuk polres-polres di jajaran Polda NTT dan Polda NTT tidak mengeluarkan izin, khususnya untuk pawai kendaraan,” kata Kapolda NTT, Irjen Raja Erizman melalui Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast di Kupang, Senin (31/12/2018) seperti dirilis okezon.

Karena tak berizin tentunya akan dilakukan tindakan bagi warga atau kelompok masyarakat yang masih melakukan aksi pawai kendaraan. Petugas gabungan aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan penjagaan.

Untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 ini, Polda NTT menerjunkan sedikitnya 5.251 personel gabungan bersandikan Operasi Lilin Turangga 2018. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari seluruh anggota Polri wilayah NTT, TNI, Satpol PP, serta Linmas.

Unsur polisi yang dikerahkan sebanyak 2.417 personel, terdiri atas 257 personel dari Polda NTT serta 2.160 personel dari Polres jajaran. Sementara TNI wilayah NTT menyiagakan 546 personel.

Personel keamanan disiagakan melakukan pengamanan di 3.003 Gereja. Selain gereja aparat kepolisian juga melakukan pengamanan di 40 terminal, 43 pelabuhan, 14 bandara, 167 tempat wisata, 98 pusat perbelanjaan. Selain itu juga dilaksanakan pengamanan di 52 tempat perayaan tahun baru, 64 hotel, 23 lapangan terbuka, 51 restoran, serta 31 pantai. (*/gan)

=====
Foto; Ilustrasi pawai kendaraan 

Komentar ANDA?