NTTsatu.com – BORONG – Lantaran tidak mendapat bantuan beras kesejateraan kepada masyarakat (Rastra) pada tahun 2017 warga Purang Mese, Desa Compang Ndejing Kecamatan Borong mendatangai kantor Bupati Manggarai Timur ( Matim) di Lehong, Selasa (30/5).
Rombongan belasan orang itu diterima langsung oleh Asisten II Setda Matim Wihelmus Deo didampingi Kasat Pol PP Fransiskus P. Sita, bersama staf bagian ekonomi di ruang rapat Asisten II Setda Matim.
Perwakilan warga Melkior Medo dihadapan Asisten dua mengatakan bahwa mereka datang menemui pemerintah Matim meminta penjelasan terkait warga yang memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetapi tidak mendapat jatah beras bantuan dari pemerintah terkait raskin.
Dikatkanya, di Desa Compang Ndejing sebanyak 25 orang yang memiliki KKS tidak mendapat bantuan beras padahal mereka sudah mendapat kartu raskin sejak 2012 dan masih berlaku sampai 2019.
“Kehadiran kami disini untuk memintah penjelasan dari pemerintah sekaligus mencarikan jalan keluar supaya warga bisa bisa tetap mendapat bantuan beras pada tahun 2017 ini,” katanya.
Menanggapi hal ini Asisten Dua Wihelmus Deo kepada belasan warga ini menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada untuk desa Compang Ndejing warga penerima raskin sebanyak 193 kepala keluarga (KK) dan mengalami pengurangan 25 orang sehingga penerima Raskin untuk tahun 2017 sebanyak 168 orang.
“Dari data penerima raskin di seluruh Manggarai Timur bukan di buat pemerintah Manggarai Timur tetapi pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak mempunyai hak untuk merubah atau mengantikan nama yang sudah ada dalam data penerima raskin yang baru,” ujarnya
Dia mengatakan bahwa terjadi perubahan penetapan alokasi pagu subsidi beras rastra dan jumlah penerima manfaat subsidi tahun 2017 dan perubahan berdasarkan data yang dibuat statistis, semenetara pemerintah daerah hanya melanjutkan apa yang ada sesuai data yang diterbitkan pusat.
Keluhan warga menjadi keperhatian bersama bahwa pemkab Matim tidak mempunyai niat untuk mencoret atau mengantikan nama orang lain tetapi ini murni data dari pusat.
Solusi yang ditawarkan, masyarakat kembali mengumpulkan kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga pemerintah Matim menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk dicocokkan dengan data di pusat, agar tahun 2018 bisa diakomodir kembali dan bisa menerima jatah raskin.
“Kami minta warga bisa sabar dan tidak membuat keributan. Saya mengajak Bapak, ibu sekalian untuk tetap beraktifitas seperti biasa di rumah. Pemerintah tetap mencari jalan keluar supaya tahun 2018 bisa diakomodir,” tambahnya. (mus)