Tidak Lakukan Sosialisasi Provinsi Flores, DPRD NTT Sesalkan Sikap Pemprov

0
350

KUPANG. NTTsatu.com – DPRD NTT menyesalkan sikap pemerintah provinsi (Pemprov) yang tidak melakukan sosialisasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Padahal dewan dan Pemprov telah mengalokasikan dana dalam APBD 2015 sebesar Rp 600 juta untuk kegiatan dimaksud.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno ketika menerima Sekretaris dan sekretariat Panitia Persiapan Pembentukn Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Anwar menjelaskan, DPRD NTT secara kelembagaan sejak awal konsisten terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB), baik tingkat provinsi maupun kabupatenkota. Dukungan ini sebagai bentuk pengejawantahan RPJMD NTT Tahun 2013- 2018. Sikap pemprov terhadap aspirasi pembentukan sejumlah DOB tingkat kabupaten seperti tiga pembentukan DOB di Kabupaten Sumba Timur, Amfoang di Kabupaten Kupang, dan Amanatun di Timor Tengah Selatan (TTS).

Muncul pertanyaan, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Ngada dan Nagekeo ini, dukungan yang sama tidak diberikan gubernur dan jajarannya terhadap aspirasi perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Buktinya, sampai dengan Desember, kegiatan sosialisasi yang sudah diagendakan sejak Juli, tidak terlaksana. Padahal sudah dialokasikan anggaran Rp1 miliar sebagai bentuk dukungan terhadap DOB, yakni Rp400 juta untuk DOB tingkat kabupaten/kota dan Rp600 juta untuk provinsi.

“Sebagai ketua dewan, saya sangat sesalkan sikap gubernur dan jajarannya yang tidak melaksanakan sosialisasi terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Flores,” kata Anwar.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, tak jalannya sosialisasi di empat titik sebagaimana diagendakan yakni Labuan Bajo, Ende, Maumere, dan Kota Kupang, berpotensi anggaran yang telah dialokasikan itu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang harus dimasukkan ke kas daerah.

Informasi yang diperoleh dari Biro Tata Pemerintaahan Setda NTT kata Anwar, mereka sulit mengatur waktu gubernur dan direktur otonomi daerah kementerian dalam negeri untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi di empat titik dimaksud. Padahal dewan sudah menyatakan, bahwa gubernur bisa hadir hanya di satu titik sosialisasi.

“Saya sangat kecewa karena agenda yang telah ditetapkan bersama tidak berjalan. Kita sangat berharap pemprov memberi dukungan yang sama secara konsisten, baik pembentukan DOB kabupaten/kota maupun provinsi,” tandas Anwar.

Sekretaris P4KF, Adrianus Jehamat menyampaikan, pada prinsipnya P4KF mengapresiasi sikap pemprov dan DPRD NTT yang merespon positif perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Sikap yang ditunjukkan itu yakni gubernur dan dewan sepakat alokasikan dana sosialisasi dan adanya surat gubernur tertanggal 1 Juli 2015 yang meminta mengirim pihak- pihak yang akan mengikuti kegiatan sosialisasi di empat titik itu.

Ironisnya, sampai akhir tahun 2015, kegiatan sosialisasi itu tidak bisa dilaksanakan, sementara pihaknya sudha mengirim nama- nama atau pihak-pihak yang akan menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami sangat menyesal dan menilai Pemprov masih setengah hati mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Flores,” ujar Adrianus.

Pada kesempatan itu ia mempertanyakan, apakah dana untuk kegiatan sosialisasi itu dianggaran lagi pada tahun 2016. Jika dianggarkan lagi, diharapkan agar pemprov merespon dan menindaklajutinya, minimal pada triwulan pertama 2016 kegiatan sosialisasi itu sudah berjalan. P4KF berharap dewan mengundang gubernur untuk meminta tanggapan terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. (bp)

Komentar ANDA?