Tidak Mampu Menghadapi masyarakat dan Dewan, GM PLN Kabur

0
326

KUPANG. NTTsatu.com – General Manager (GM) PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur akhirnya kabur setelah “dihantam badai” pertanyaan dari anggota DPRD dan masyarakat yang hadir dalam Sidang Dengar pendapat antara PLN dan DPRD NTT di gedung DPRD NTT, Senin,21 September 2015 siang.

Kaburnya Safkaur dipicu oleh amarah masyarakat yang hadir, sebab tidak puas dengan jawaban Safkaur dan sejumlah pejabat PLN Wilayah NTT yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu. Sidang itu dengan agenda utama:program migrasi meteran listri dari meteran pasca bayar ke meteran pra bayar.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan dari anggota dewan dan masyarakat yang hadir terkait masalah itu memang tidak dijawab tuntas oleh pejabat PLN yang hadir dalam rapat itu termasuk sejumlah masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut.

PLN dinilai ngambang dan tidak fokus soal keluhan dan tuntutan masyarakat. Dimana masyarakat yang hadir pada kesempatan itu dengan tegas menolak program migrasi meteran listrik PLN.

Ketika dikejar sejumlah wartawan melalui pintu samping ruang sidang DPRD NTT, Safkaur enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia terus berjalan menuruni anak tangga dari lantai dua menuju lantai satu.

“Kita hanya jalankan aturan secara nasional, dan semua sudah kita bicarakan dengan DPR,” jelasnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, usai memimpin rapat RDP menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu telah disepakati empat rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pihak PLN dengan para pelanggan.
Empat rekomendasi itu adalah: Pertama migrasi dari pasca bayar ke pra bayar adalah pilihan bagi masyarakat bukan menjadi kewajiban. Kedua, pemblokiran yang dilakukan PLN harus dibuka kembali. Ketiga, pelanggan yang terkena blokir harus menyelesaikan kewajiban pembayaran di loket pembayaran yang dsediakan PLN. Keempat, PLN harus siapkan format persetujuan pelanggan baik yang menerima maupun menolak proses migrasi tersebut.

“ Rekomendasi ini wajib dilakukan oleh PLN terhitung esok. Sebab tadi dalam Rapat Dengar Pendapat saya sudah ketuk palu untuk sahkan itu,” jelas Matara. (bp)

====

Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat antara PLN dan DPRD NTT

Komentar ANDA?