KUPANG. NTTsatu.com – Tiga anggota DPRD NTT yang mengundurkan diri dan mengorbankan jabatannya sebagai anggota DPRD NTT periode 2014-2019 dipastikan gagal merebut kursi bupati dan wakil bupati pada pilkada langsung tanggal 09 Desember 2015 lalu di daerah mereka masing-masing.
Keputusan untuk maju bertarung di Pilkada kemudian gagal itu mengakibatkan mereka akan kehilangan penghasilan di lembaga itu dan kembali pada rutinitas hidup mereka sebelum menjadi anggota DPRD NTT. Masa jabatan yang masih empat tahun itu akhirnya dikorbankan dengan sebuah keputusan menjadi bupati atau wakil bupati.
Ketiga Anggota DPRD NTT itu adalah Kornelis Soi dari Fraksi PDI Perjuangan, Thobias Wanus dari Fraksi PKB dan Pdt. Abraham Litinau dari Fraksi Gerindra.
Soi maju menjadi calon Bupati Ngada berpasangan dengan
Joseph Bei. Mereka hanya mampu menduduki posisi kedua setelah pasangan petahana Marianus Sae – Paulus Soliwoa. Soi dan Bei hanya mampu mendapatkan suara sebanyak 12.667 suara atau 16,52 persen, jauh di bawah pasangan Sao – Soliwoa yang meraup suara sebanyak 52.164 atau 68,05.
Thobias Wanus menjadi calon bupati Manggarai Barat berpasangan dengan Fransiskus Sukmaniara juga hanya mampu bertengger diurutan buntut dari lima pasangan calon dengan perolehan suara sebanyak kedua dengan perolehan suara sebanyak 14.727 suara atau 13,83 persen.
Pendeta Abraham Litimau yang memutuskan mundur dari anggota DPRD NTT dan maju menjadi wakil bupati Sumba Timur berpasangan dengan Matius Kitu berhasil ditumbangkan petahan Gidion Mbilijora. Kitu – Litimau hanya mengoleksi suara sebanyak 39.719 suara atau 47,26 persen. Sementara Gidion Mbilijora Umbu Lili Pekuwali mengoleksi 44.327 suara atau 52,74 persen,
Pilkada Sumba Timur hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Gidion dan Matius yang sebelumnya sama-sama memimpin Sumba Timur sebagai bupati dan wakil Bupati harus pisah dan mencari pasangan masing-masing. Pertarungan head to head itu ternyata masih menjadi milik petahana, Gidion Mbilijora. (bp)