
NTTsatu.com – MAUMERE– Kinerja Bupati Sikka Yoseph Ansar terkesan jauh dari harapan masyarakat, jika ditilik dari pendapatan asli daerah (PAD). Selama tiga tahun, 2014 hingga 2016, PAD Kabupaten Sikka memang mengalami kenaikan, tetapi sangat kecil. Yoseph Ansar Rera tidak mampu menggenjot kenaikan PAD yang signifikan.
Realitas ini justeru diungkapkan sendiri Yoseph Ansar Rera di depan sidang paripurna DPRD, saat dia menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Sikka Tahun 2018, Selasa (21/11).
“Perbandingan realisasi PAD selama 3 tahun terakhir menggambarkan bahwa secara kuantitatif PAD kita naik, namun sangat kecil,” ungkap Yoseph Ansar Rera.
Dia pun menguraikan fakta yang mendukung argumentasinya. Pada tahun 2014 target PAD Rp 62,4 miliar lebih dan direalisisr Rp 78,3 miliar lebih atau 125,45 persen. Pada tahun 2015 target PAD Rp 78,7 miliar lebih direalisisr sebesar Rp 78,09 miliar lebih atau 99,16 persen. Dan pada tahun 2016 target PAD Rp 98,8 miliar lebih direalisir sebesar Rp 80,2 miliar lebih atau 81,20 persen.
Untuk tahun 2017, pemerintah berupaya mengoptimalkan PAD khususnya pajak daerah dan retribusi daerah dengan melakukan penghimpunan data objek dan subjek pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan tarif, penentuan besarnya pajak daerah dan retribusi daerah yang terhutang sampai dengan kegiatan penagihan kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya.
Namun Yoseph Ansar Rera mengakui, upaya tersebut mengalami kendala karena beberapa peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu dicabut pemerintah pusat. Selain itu ada penyesuaian target penerimaan retribusi seperti sewa alat berat, karena ada alat berat yang usianya sudah tua sehingga perlu pengadaan alat berat yang baru.
Menghadapi realitas dan kondisi yang demikian, untuk tahun 2018 penetapan target PAD didasarkan pada data potensi dan realisasi tahun sebelumnya serta perkiraaan terukur secara rasional. Karenanya untuk tahun 2018, Yoseph Ansar Rera mengakui ada penurunan target sebesar 21,7 miliar lebih dari pagu PPAS 2018.
Sebelumnya pada PPAS 2018, pemerintah menarget PAD sebesar Rp 114.180.394.899. Namun, seperti alasan Yoseph Ansar Rera, akhirnya target PAD pada 2018 terpaksa harus diturunkan, sehingga target yang dianggarkan hanya Rp 92.586.181.899. Sebagaimana diketahui pendapatan asli daerah merupakan salah satu komponen sumber pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah asli yang sah. (vic)